Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Tim Rembuk Nasional dan Kemenkominfo Meninjau Tim Cyber Crime Ditreskrimsus
2017-11-01 16:29:32

Tampak tim Rembug Nasional 2017 dan Kementerian Kominfo ke Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memberikan keterangan Pers.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan dalam sektor Cyber Crime dirasa sudah sangat mengkhawatirkan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto meninjau tim cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sidarto menjelaskan, kedatangan dirinya bersama tim Rembug Nasional 2017 dan Kementerian Kominfo ke Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memantau pergerakan kejahatan cyber yang dianggap sudah mengkhawatirkan.

"Ruang publik sekarang domainnya sosial media, bahkan media mainstream sendiri sekarang sudah kalah sama mereka. Jadi kalau ruang publik di domain oleh sosial media harus kita waspadai," kata Sudarto di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11).

Setelah Sudarto dan tim mengecek langsung mengaku takjub dengan peralatan yang dimiliki oleh unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimana dikerjakan oleh orang-orang yang profesional dan terlatih.

"Kalau saya cerita aduh ternyata tiap titik itu jaringannya luar biasa, sampai ke financing itu luar biasa. Pastilah semua kejahatan itu akan diinforce oleh penyidik. Ini ada Dirkrimsus (Kombes Adi Deriyan), yang saya kaget tadi ada data begitu canggih yang ditangani oleh orang-orang yang sangat terlatih, saya terus terang surprise ya," ungkapnya.

Meski begitu, ia enggan membeberkan data-data kejahatan yang dimiliki oleh unit Cyber Crime saat ini karena data tersebut bukan untuk dikonsumsi publik.

"Waduh, saya sendiri banyak hal yang saya tidak bisa buka, karena yang bisa buka hanya perintah daripada pimpinan. Ada hal yang saya tidak bisa lihat, kalau lihat semuanya nanti pingsan saya," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengaku mendapat gambaran dan lebih bersemangat dalam memberantas kejahatan khususnya di sektor Cyber Crime. Dalam kunjungannya itu Adi sempat menunjukkan cara kerja unit Cyber Crime dalam memerangi kejahatan internet.

"Mereka yang hadir memberikan apresiasi besar termasuk dari Wantimpres. Mereka tidak menyangka Kepolisian Republik Indonesia mempunyai kemampuan seperti itu," ujar Adi.

Ia juga sempat menyampaikan agar diberikan akses kepada Kementerian Lembaga yang memiliki database agar bisa memantau kejahatan ekonomi dan transaksinya.

"Apabila Kementerian Lembaga yang mempunyai database terkonek dengan alat aplikasi kami, maka segala bentuk permasalahan yang ada, apakah terkait dengan kejahatan ekonomi apapun yang transaksinya menggunakan database akan sangat mudah termapping," paparnya.

Adi berharap agar kedepan PPATK bisa memberi akses kepada pihaknya agar bisa membuka beberapa rekening bank swasta agar bisa mematau transaksi keuangan. Saat ini pihaknya baru bisa memberikan surat kepada PPATK untuk membuka akses data transaksi keuangan kemudian baru di beri oleh PPATK data transaksi baik penerima dan pengirim, sedangkan pihaknya membutuhkan lebih dari itu.

"Kita belum punya akses langsug ke BCA, Mandiri, BNI. Kalau itu bisa, luar biasa sekali. Sedangkan kita membutuhkan mengenai profiling orang berkaitan perusahaan, imigrasi, unit-unit kerja lain di pemerintah. Kalau itu semua terkonek, maka semua berjalan dengan maksimal. Ketika kita mengklik seseorang maka akan tergambar nomor rekeningnya, perusahaannya, profilingnya. Makanya saat ini sedang kita bangun," jelas Adi.

Kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian terkait dan lembaga lain untuk membuat aplikasi yang luar biasa untuk memberantas kejahatan cyber crime.

"Dimana aplikasi ini akan membantu mengambil suatu kebijakan yang berdasarkan pada fakta, bukan berdasarkan asumsi," pungkasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]