Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BUMN
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
2022-11-29 14:19:58

JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Sekjen Projo Guntur Siregar memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang beredar di berbagai media anggaran proposal Rp100 miliar yang dikirim ke berbagai BUMN acara temu relawan Jokowi di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

"Saya tidak pernah mengatakan proposal anggaran Rp100 miliar dikirim ke berbagai BUMN. Saya hanya mengatakan, acara tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (29/11).

Menurut Guntur, berbagai pemberitaan di media tidak ada pernyataan kalimat langsung maupun tidak langsung darinya yang menyebut anggaran proposal Rp100 miliar dikirim ke berbagai BUMN. "Pada alinea pertama itu bukan pernyataan saya. Itu bentuk kalimat pembukaan dari wartawan yang menulis," papar Guntur.

Guntur mengatakan, pernyataan anggaran Rp100 miliar acara temu relawan Jokowi di GBK sudah dibahas berbagai group WhatsApp (WA) dari berbagai aktivis termasuk ekonom.

"Semua ada hitungan mulai menyewa GBK, mendatangkan massa dari luar kota, menyewa bus, biaya penyanyi dan sebagainya," ungkapnya.

Kata Guntur, acara di GBK yang menghabiskan sekitar Rp100 miliar di tengah bencana gempa Cianjur harusnya ditiadakan.

"Faktanya banyak peserta acara tersebut merasa dibohongi dianggap acara istighosah justru temu relawan Jokowi, dan banyak vidio rekaman yang beredar situasi keadaan di GBK seperti itu," pungkas Guntur.(FNN/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]