JAKARTA, Berita HUKUM - Para wanita harus berhati-hati dalam memilih pria yang akan dijadikan tambatan hati. Jika terlalu ceroboh justru bisa menjadi korban penipuan seperti dialami wanita berusia 27 tahun ini.
Tim Intel Kodim 0505 Jakarta Timur berhasil menangkap seorang pria mantan Satpam yang mengaku sebagai anggota TNI dari satuan Kopassus.
Usut punya usut ternyata pria bernama Agus Priyanto (35), ini telah banyak melakukan tipu muslihat kepada Mai Dwiana, hingga gadis asal Banyumas, Jawa Tengah ini harus kehilangan uang sekitar Rp 3.5 juta.
Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, kejadian berawal saat mereka berkenalan.
Korban tertarik karena pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus.
Terpesona dengan kegagahan pelaku akhirnya dua sejoli ini pun berpacaran.
Selama berpacaran pelaku kerap menggunakan seragam TNI bahkan pelaku berjanji akan menikahinya pada April 2018 mendatang.
Berharap akan dinikahi korban pun terperdaya oleh bujuk rayunya pelaku.
Hingga pelaku meminta uang Rp 3.5 juta dengan alasan uang tersebut digunakan untuk biaya acara resepsi. Dan korban pun mengabulkannya.
Namun, saat korban bertanya kapan akan dilamar, ternyata hanya janji tinggal janji.
Korban yang sayangnya terlambat curiga akhirnya mengecek ke satuan tempat pelaku bertugas. Ternyata dia bukan anggota satuan tersebut.
Tim Intel Kodim 0505 akhirnya berhasil menangkap pelaku di bilangan Cakung.
Setelah diinterogasi pelaku mengaku sudah banyak korban yang ditipunya.
Selain Mai Dwiana, masih ada beberapa korban lain diantaranya Sudianto (29) warga Cakung. Dengan alasan pinjam dia harus kehilangan Rp 500 ribu dan BPKB motor Honda Scoopy nopol B 3807 TXF, Yamaha Jupiter Z.B.6673 KXA, Yamaha Mio B 3527 TSF dan Yamaha Jupiter MX B.3175 TBR.
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan dan didata nama-nama korban lain yang menjadi korban penipuannya selama ini.
Dari tangan pelaku disita satu stel loreng Kopassus, satu stel loreng malvinas, 1 buah sepatu PDL, 1 buah Baret, sangkur, borgol, tas, kopel, kaos kaki dan kaos dalam.
Rencana selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Polsek Cakung untuk diproses hukum.(bh/hmb) |