Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pancasila
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
2022-06-29 14:55:38

Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA (Syarief Hasan).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA (Syarief Hasan) mendukung penuh kebijakan pemerintah, yang akan menetapkan Pancasila menjadi mata pelajaran (Mapel) wajib tersendiri dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan nasional yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru Juli 2022.

Kebijakan ini, lanjut Syarief Hasan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang diantaranya berbunyi 'bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan'.

"Ditetapkannya Pancasila sebagai mapel wajib, menurut saya, merupakan salah satu strategi negara dalam memasyarakatkan ideologi serta dasar negara ini kepada generasi muda bangsa. Melalui pendidikan yang terarah dan berkesinambungan, Pancasila diharap akan melekat dan mewarnai serta menjadi way of life generasi milenials kita baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus dan dimana saja," katanya, di kota Solo, di tengah rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di beberapa wilayah Provinsi Jawa Tengah, Minggu (26/6).

Pemahaman Pancasila melalui pendidikan, lanjut Syaref Hasan, juga diharapkan akan merekatkan seluruh anak bangsa dalam ikatan persatuan yang kuat tak tergoyahkan, menjadi benteng untuk menahan setiap pengaruh radikalisme dan pemahaman luar yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa.

Namun, Pimpinan MPR dari Partai Demokrat ini mengingatkan agar dalam penyusunan kurikulum soal Pancasila, sebaiknya bersinergi atau meminta sumbang saran dengan elemen bangsa lainnya seperti lembaga MPR RI, BPIP yang sangat concern kepada pemasyarakatan Pancasila .

Para guru dan dosen, dikatakan Syarief Hasan, juga harus membekali diri dengan pengetahuan yang luas seputar Pancasila, sebab mereka akan berhadapan langsung di depan kelas membawakan mata pelajaran ini kepada pelajar dan mahasiswa.

"Hal itu sangat penting, sebab kita ingin anak-anak kita itu mendapatkan pembelajaran soal Pancasila secara utuh," tegas Guru Besar Universitas Negeri Makassar ini.

Melihat luarbiasanya dampak positif pendidikan Pancasila ini untuk masa depan bangsa, Syarief Hasan mengajak para pemuda pelajar dan mahasiswa Indonesia, agar belajar dengan giat seluruh materi mapel Pancasila yang diajarkan guru dan dosen.

"Yang kalian harus pahami adalah Pancasila ini adalah modal kita dalam membangun bangsa. Interaksi, komunikasi, persaudaraan yang kuat terbangun karena Pancasila ini, akan memudahkan bangsa bangkit menuju Indonesia maju dan rakyatnya sejahtera," pungkasnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
• Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
• Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
• Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
• HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
• Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]