Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemanasan Global
Serius Lakukan Aksi API, Nelson Menuai Banyak Apresiasi
2016-12-02 13:59:16

Tampak Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat foto bersama di acara dialog interaktif bertema "Pengarusutamaan Konvergensi API PRB".(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang serius dalam melakukan aksi Adaptasi Perubahan Iklim (API) mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak, apalagi baru saja mengintegrasikan Strategi Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (API) ke dalam rencana pembangunan jangka menengah dan pendek sebagai langkah nyata untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan ketahanan terhadap resiko bencana iklim.

Olehnya Indonesia Climate Alliance (ICA) yang merupakan Platform jejaring nasional yang memiliki visi untuk membangun indonesia yang berketahanan iklim pada kegiatan Pekan Perubahan Iklim 2016 turut berpartisipasi dalam kegiatan salah satunya dialog interaktif dan mendaulat Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo sebagai salah satu narasumber dengan tema "Pengarusutamaan Konvergensi API PRB" yang di gelar di auditorium manggala wana bakti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Kamis (1/12).

Apresiasi sejumlah pihak tersebut diantaranya dari Direktur Lingkungann Hidup Bappenas Medrilzam. "Pengintegrasian yang dilakukan Pemkab Gorontalo merupakan bukti keseriusan dalam menghadapi resiko perubahan iklim. Komitmen mereka akan lebih berkesinambungan karena sudah terintegrasi ke dalam rencana pembangunan untuk lima tahun ke depan," ujar Medrilzam.

Apresiasi senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Transformasi, Juni Thamrin, capaian yang dilakukan Pemkab Gorontalo dapat terus didengungkan di tingkat nasional maupun internasional sebagai pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama yang memiliki tantangan yang sama. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat, lembaga donor maupun pihak swasta terhadap capaian awal yang dilakukan Pemkab Gorontalo tersebut.

Nelson mengatakan, keharusan bagi kami untuk memasukan strategi API ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Strategi API telah diturunkan menjadi 24 rencana aksi yang implementasinya akan melibatkan 10 dinas/badan terkait seperti dinas lingkungan hidup, dinas pertanian, badan ketahanan pangan, badan penanggulangan bencana daerah dan lainnya".

Selanjutnya kata Nelson, pada September 2016, kepala SKPD dari 10 dinas / badan tersebut telah menandatangani joint-plan sebagai komitmen nyata mereka dalam menjalankan 24 rencana aksi API di tahun 2017 nanti.

"Sedangkan proses pengintegrasian rencana tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017, Rencana Kerja (Renja) 2017, dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) 2017 masih dalam proses," jelas
Nelson.(bh/shs/hms)


 
Berita Terkait Pemanasan Global
 
Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
 
Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
 
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
 
5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
 
Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]