JAKARTA, BeritaHUKUM - Dalam rangka menyiapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) bertalenta tinggi untuk percepatan karir, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI mengadakan 'Uji Publik Sekolah Kader', di kantor LAN, Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
"Sekolah kader merupakan sistem pengembangan kompetensi yang bertujuan menyiapkan pejabat administrator melalui percepatan peningkatan jabatan," kata Erfi Muthmainah, Plt Kepala Pusat Pengembangan Komptenesi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial ASN LAN.
Erfi menyebut sekolah kader ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. LAN merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengkajian, pendidikan, dan pelatihan ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015, serta menyiapkan sejumlah materi untuk bahan kebijakan sekolah kader.
Bahan kebijakan disusun dalam bentuk naskah akademik. Naskah akademik ini akan disahkan melalui Peraturan Presiden dan Peraturan LAN tentang Sekolah Kader.
"Naskah akademik ini dihasilkan melalui kajian literatur, focus group discussion dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal LAN, termasuk KemenpanRB dan BKN," ujarnya.
LAN melakukan proses benchmarking dengan sejumlah negara dalam menyusun naskah akademik, seperti Prancis, Korea, Inggris, dan Tiongkok. Benchmarking juga dilakukan dengan sejumlah perusahaan swasta yang memiliki program percepatan kenaikan jabatan karyawan, seperti CitiBank, Coca Cola Amitil Indonesia, Astra International, dan Unilever.
Dalam uji publik ini, LAN menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi. Di antaranya KemenpanRB, Bappenas, BKN, Kemenkeu, dan Setneg.
"Tujuan dari uji publik ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang urgensi kebijakan sekolah kader, mendapatkan masukan-masukan konstruktif, serta membangun komitmen bersama untuk penyelenggaraan sekolah kader," ujarnya.(mdc/bh/amp) |