Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Rupiah
Rupiah Kian Terpuruk Hingga 15.299, Hutang Luar Negeri Semakin Menumpuk
2018-10-09 10:34:07

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dampak rupiah yang kian terpuruk hingga melewati Rp15.300 per 1 US dollar, menurut Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono yang menilai bahwa dari sisi rumah tangga yakni akan adanya kenaikan harga-harga barang, terutama komoditas-komoditas import, demikian ucapnya memberikan pernyataan singkatnya mengkritisi di Jakarta, pada, Selasa (9/10).

Seperti diketahui, pada Senin (8/10) kemarin nilai dolar Amerika Serikat( AS) terhadap rupiah pada sore kian menunjukkan penguatan. Per pukul 15.10 WIB, US$ 1 berada di Rp 15.299 di perdagangan pasar spot, demikian dikutip dari data perdagangan Reuters, Senin (8/10). Dolar AS bergerak dari level Rp 15.185 hingga 15.299.

Jika ditarik dalam satu minggu ke belakang, rupiah tercatat sudah mengalami pelemahan terus hingga 1,72%. Rupiah terus terpuruk. Tak cuma dolar AS, dolar Singapura juga terus menguat terhadap rupiah.

"Kita lihat beberapa hari kebelakang ini contohnya terigu, Tempe , Tahu, Telur Ayam, Daging Ayam dan Sapi, Susu anak anak sudah naik," ungkap Arief Poyuono, bicara mengkomentari kepada pewarta Beritahukum.com di Jakarta pada, Selasa (9/10).

Sementara, bila ditelusur dari sisi Keuangan. Negara yaitu Hutang Luar Negeri yang dicetak Joko Widodo (Jokowi) denominasi dollar makin numpuk dan enggak tahu sampai kapan bisa lunas, paparnya.

Harga Energi seperti Gas, BBM dan Listrik makin naik tinggi. Pemerintah sudah melakukan impor Beras kemudian Gula juga akan naik harganya, padahal harga di luar negeri murah. "Namun para mafia Impor Gula dan Beras yang dapat kuota impor dari Menteri Perdagangan pastinya akan ambil untung gede- gedean, maklum disinyalir harus setor untuk biaya kampanye," timpalnya kembali.

Sedangkan, sedari sisi pelaku usaha, sebagian besar barang-barang ekspor andalan, bahan baku dan barang modal impornya, akan ada kenaikan ongkos karena nilai tukar rupiah melemah

"Satu contoh misalkan tekstil kurang lebih 70% bahan bakunya impor tekstil. Kemudian farmasi mungkin sekitar 80% juga bahan bakunya di impor. Otomatis kalau impor, akan naik ongkosnya karena nilai tukar kita melemah," ucapnya.

Waketum DPP Gerindra ini juga mengatakan, bahwasanya ancaman PHK para buruh juga terjadi karena beban produksi yang berat akibat bahan baku impor mahal, sehingga harus ada PHK, karena disisi lain penjualan produk menurun.

"Dari sisi pendapatan masyarakat dengan mengunakan besaran UMR ( Upah minimum Regional) buruh sudah pasti tergerus hingga 20% nilai gajinya, sebab saat UMR ditetapkan USD Masih 13 ribu rupiah. Kemudian, menurutnya kalau sudah begini dan kalau bapak/ ibu/ sdr merasa terganggu ekonomi keluarganya..., ungkap Poyuono meneruskan," papar Poyuono , karena daya beli masyarakat yang makin menurun draktis.

"Apa kita masih perlu Joko Widodo dilanjutkan?.. silahkan memilih dengan cerdas, jangan lihat penampakan dan kulitnya saja," pungkas Poyuono.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Rupiah
 
Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]