Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Rieke Bertekad Terus Berjuang Menangi Pilkada Jabar


Ilustrasi, Suasana di TPS Pada Pilkada Jabar Februari 2013.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Gubernur Jawa Barat dari PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan akan terus berjuang untuk memenangi Pilkada Jawa Barat walaupun hasil penghitungan suara sementara menempatkan pasangan Aher-Deddy pada urutan pertama.

"Saya tidak akan berhenti berjuang. Ini bukan hanya persoalan menang dan kalah karena Pilkada Jawa Barat adalah sebuah pertarungan ideologis," kata Rieke dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat.

Menurut Rieke, keinginannya untuk terus berjuang memenangi Pilkada Jabar tidak hanya didukung tim sukses pemenangan Rieke-Teten, namun juga seluruh elemen partainya.

"Seluruh elemen partai sedang bekerja keras sampai sekarang ini untuk Pilkada Jabar," katanya.

Rieke mengatakan tim sukses dan PDIP tidak akan menandatangani hasil penghitungan suara karena menilai Pilkada Jabar diwarnai kecurangan selama masa kampanye dan pemungutan suara.

"Mereka tahu jumlah suara yang kami peroleh hingga hari ini murni suara dari rakyat tanpa ada unsur transaksi `money politic`," ujarnya.

Rieke juga meyakini warga Jawa Barat akan mendukung perjuangannya itu.
"Mereka (warga Jawa Barat) akan berjuang bersama kami dan mendoakan apabila sampai terjadi putaran kedua maka Indonesia akan bergerak untuk Jawa Barat," kata Rieke.

Dia menambahkan bahwa keinginannya untuk memenangi Pilkada Jawa Barat didasari tekad untuk membawa perubahan bagi pemerintahan dan masyarakat di wilayah tersebut.

"Saya bertanggung jawab kepada orang-orang yang sudah lebih dulu memperjuangkan perubahan di Jawa Barat," tuturnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan dirinya bersama tim sukses dan tim advokasi PDIP akan melakukan langkah politik dan langkah hukum untuk menindaklanjuti hasil penghitungan suara tersebut.

"Yang jelas hasil penghitungan rekapitulasi suara di 26 kabupaten dan kota di Jawa Barat tidak kami tandatangani. Artinya, kami tidak setuju dengan hasil rekapitulasi pemungutan suara tersebut karena ada suatu kondisi yang secara sistematis menghantarkan kami pada suatu hasil pemilu yang tidak `luber` dan `jurdil`," katanya.

Rieke juga menegaskan bahwa tim suksesnya dan tim advokasi PDIP akan terus bergerak untuk menuju putaran kedua guna memenangi ajang pemilihan gubernur dan wakil gubernur tersebut.

"Teman-teman dari struktur partai mulai dari DPD dan DPC juga akan terus mendukung. Artinya, teman-teman sendiri tahu bahwa saya di DPR juga terbiasa untuk terus berjuang. Perjuangan untuk hal-hal seperti ini tentu tidak akan berhenti," ujar Rieke.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemenangan PDIP untuk Pilkada Jabar TB Hasanuddin menyatakan partainya tidak akan setuju dengan hasil penghitungan suara Pilakada Jabar.

"Dengan demikian, kami menyatakan PDIP menolak apapun hasil penghitungan suara dari Pilkada Jabar karena kami menemukan indikasi kecurangan selama pelaksanaan pilkada," kata Hasanuddin.

Menurut dia, tim sukses Rieke dan Teten sudah mengumpulkan bukti dan data terkait keganjilan dan dugaan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Jabar tersebut, Demikian seperti yang dikutip dari antaranews.com, pada Jum'at (1/3).(ar/ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]