Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Penipuan Konsumen Properti
Polisi Dinilai Lamban Menangani Kasus Penipuan Milyaran Rupiah oleh Dr Chaeruddin
Friday 31 Oct 2014 10:43:11

Pelaku penipuan Cai Haeruddin alias Chaeruddin Assegaf alias Djahfar Sodiq.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepolisian Resort Kota Samarinda wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai lamban dalam menyikapi laporan masyarakat terhadap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP terhadap pelaku Cai Haeruddin alias Chaeruddin Assegaf alias Djahfar Sodiq selaku Dirut PT. Club Angel Investmen (CAI), yang telah menggelapkan uang konsumen PT. Rumah Rakyat (PT RR)senilai Rp 5,3 milyar yang diketahui telah melarikan diri, hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum PT. RR, Petrus Tiba Negha kepada BeritaHUKUM.com pada, Rabu (29/10) lalu.

Menurut Petrus yang didampingi Dirut PT. RR. Achmad Erliansyah, bahwa Laporan Polisi yang disertai bukti audit yang disampaikan ke Kepolisian Polres Samarinda pada 17 September 2014 dan terdaftar dengan register No. B/763/IX/2014, sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti oleh penyidik maupun Kanit Eksus Polres Samarinda, dengan alasan macam-macam seperti, masih sibuk menangani kasus lain, terang Petrus.

“Laporan yang kami sampaikan beserta lampiran audit dan terdaftar no. B/763/IX/2014, hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh penyidik, ketika ditanya Kanit Eksus beralasan masih sibuk, karena ada berkas kadang sampai empat atau lima bulan baru ditangani,” ujar Petrus.

Hal yang sama dilontarkan oleh Rizky N Natawijaya, Direktur Utama PT. CAI diruang Kerjanya pada, Kamis (29/10) kemarin. Rizky kepada pewarta mengatakan bahwa, terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Dr. Chaeruddin, SE. SH Direktur PT. CAI yang melarikan diri atas penyimpangan penipuan keuangan konsumen PT RR Rp 5,3 milyar selagi masih menjabat sebagai CEO pada perusahan tersebut. Chaeruddin juga melarikan uang perusahaan atau konsumen PT. CAI itu sendiri senilai Rp 1 milyar lebih, ujar Rizky.

Terkait masalah tersebut Rizky mengatakan bahwa, pada tanggal 15 September 2014 melaporkan resmi kepada Kepolisian Polres Samarinda dengan Laporan Polisi nomor B/780/IX/2014, namun hingga saat ini belum dilakukan penyelidikan, terang Rizky.

“Kaburnya dr. Chaeruddin, SE, SH selain melakukan penipuan dan penggelapan uang perusahaan konsumen PT. RR senilai Rp 5,3 milyar dan uang perusahaan PT. CAI senilai Rp 1 milyar lebih dan telah saya laporkan ke Polisi namun hingga saat ini polisi belum melakukan penyelidikan, kami minta polisi segera melakukan penyelidikan dan sedapatnya dapat menangkap pelaku,” ujar Rizki.

Rizky juga menambahkan bahwa, berawal dari pertemuannya dengan Dr. Chaeruddin di lobi hotel Aston Jl. Hidayatullah Samarinda sekitar tanggal 4 atau 5 Juli 2014 yang lalu, saat itu Chairuddin mengaku orang Sunda alias dari Tasikmalaya, mengajak sebagai partner kerja dalam bisnis property, selain mengajak sebagai bisnis properti juga menawarkan jabatan sebagai Direktur pada PT. CAI, terang Rizky.

Pada tanggal 16 Juli 2014 Charuddin bersama Imam Muslih dan Wira Tek bersama dengan saya untuk menandatangani jual beli saham dan RUPS PT. CAI , selaku Komisaris dengan memegang 1.500 lembar saham dan menjabat sebagai Direktur pada Notaris Hernawan Hadi yang terletak di jalan Sangaji Samarinda, papar Rizky.

“Saya ditawarkan sebagai Komisaris dengan memegang 1.500 lembar saham dan sebagai direktur utama PT. CAI yang dilakukan bersama Dr. Haeruddin dan saya di Notaris Hernawan Hadi, namun setelah itu dia kabur dengan membawa uang perusahaan milyaran rupiah,” ujar Rizky.

Dr. CHAERUDDIN, SE, SH, alias CHAERUDDIN ASSEGAF alias DJAFAR SODIQ, DIMINTA UNTUK MENYERAHKAN DIRI:

Permintaan untuk menyerahkan diri Dr. Chaeruddin yang melarikan diri dengan membawa uang konsumen PT. Rumah Rakyat dan PT. CAI serta mungkin perusahaan properti yang lainnya untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berikut kutipan catatan Rizky N Natawijaya, Dirut PT. CAI yang baru kepada pewarta BeritaHUKUM pada, Rabu (29/10).

Untuk Chaeruddin: Ente salah besar Din, kalo masih dengan pikiran loe yang masih mau bertindak brutal atau mau mengerahkan banyak orang dalam bentuk apapun. Lagian bukan masih bisa ato tidak, tapi apa manfaatnya? Guwe sudah pernah bilang sama elu kalau gue ini pensiunankan? Sini kamu din...!!! Pertanggungjawabkan semua ulah kamu, walau guwe yakin ente kaga punya duit. Buktikan kalau ente Cai Chaeruddin ato Chaeruddin Assegaf alias Djafar Sodiq atau siapapun ente (kumaha tangkurak sia weh lah), yang katanya anak kolong dengan titel Dr, SE, SH. Kalau tidak suka dengan pernyataan gue di koran dan melaporkan ente ke Polisi, ayo hadapi guwe. Guwe kagak bawah preman atau aparat seperti yang elu suka (dan emang guwe gakpernah suka yang seperti itu). Ampe jin dan setanpun guwe kagak izinkan untuk ikut campur...!! Sini guwe tunggu, gue bukan siapa siapa, gue hanya anak dari alm. bokap dan nyokap gue dan gue cuma mahluk Allah biasa. Dan sedikit kata yang pernah gue bilang ama elu sewaktu kita mancing dilaut dengan pak Yami, “Sampai kapanpun dan dimanapun ente ngejar dunia, biar gigi ampe numbuh rambut juga gak bakal daper Sorga loe..!!”.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kasus Penipuan Konsumen Properti
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]