Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Penipuan Konsumen Properti
Polisi Dinilai Lamban Menangani Kasus Penipuan Milyaran Rupiah oleh Dr Chaeruddin
Friday 31 Oct 2014 10:43:11

Pelaku penipuan Cai Haeruddin alias Chaeruddin Assegaf alias Djahfar Sodiq.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepolisian Resort Kota Samarinda wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai lamban dalam menyikapi laporan masyarakat terhadap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP terhadap pelaku Cai Haeruddin alias Chaeruddin Assegaf alias Djahfar Sodiq selaku Dirut PT. Club Angel Investmen (CAI), yang telah menggelapkan uang konsumen PT. Rumah Rakyat (PT RR)senilai Rp 5,3 milyar yang diketahui telah melarikan diri, hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum PT. RR, Petrus Tiba Negha kepada BeritaHUKUM.com pada, Rabu (29/10) lalu.

Menurut Petrus yang didampingi Dirut PT. RR. Achmad Erliansyah, bahwa Laporan Polisi yang disertai bukti audit yang disampaikan ke Kepolisian Polres Samarinda pada 17 September 2014 dan terdaftar dengan register No. B/763/IX/2014, sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti oleh penyidik maupun Kanit Eksus Polres Samarinda, dengan alasan macam-macam seperti, masih sibuk menangani kasus lain, terang Petrus.

“Laporan yang kami sampaikan beserta lampiran audit dan terdaftar no. B/763/IX/2014, hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh penyidik, ketika ditanya Kanit Eksus beralasan masih sibuk, karena ada berkas kadang sampai empat atau lima bulan baru ditangani,” ujar Petrus.

Hal yang sama dilontarkan oleh Rizky N Natawijaya, Direktur Utama PT. CAI diruang Kerjanya pada, Kamis (29/10) kemarin. Rizky kepada pewarta mengatakan bahwa, terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Dr. Chaeruddin, SE. SH Direktur PT. CAI yang melarikan diri atas penyimpangan penipuan keuangan konsumen PT RR Rp 5,3 milyar selagi masih menjabat sebagai CEO pada perusahan tersebut. Chaeruddin juga melarikan uang perusahaan atau konsumen PT. CAI itu sendiri senilai Rp 1 milyar lebih, ujar Rizky.

Terkait masalah tersebut Rizky mengatakan bahwa, pada tanggal 15 September 2014 melaporkan resmi kepada Kepolisian Polres Samarinda dengan Laporan Polisi nomor B/780/IX/2014, namun hingga saat ini belum dilakukan penyelidikan, terang Rizky.

“Kaburnya dr. Chaeruddin, SE, SH selain melakukan penipuan dan penggelapan uang perusahaan konsumen PT. RR senilai Rp 5,3 milyar dan uang perusahaan PT. CAI senilai Rp 1 milyar lebih dan telah saya laporkan ke Polisi namun hingga saat ini polisi belum melakukan penyelidikan, kami minta polisi segera melakukan penyelidikan dan sedapatnya dapat menangkap pelaku,” ujar Rizki.

Rizky juga menambahkan bahwa, berawal dari pertemuannya dengan Dr. Chaeruddin di lobi hotel Aston Jl. Hidayatullah Samarinda sekitar tanggal 4 atau 5 Juli 2014 yang lalu, saat itu Chairuddin mengaku orang Sunda alias dari Tasikmalaya, mengajak sebagai partner kerja dalam bisnis property, selain mengajak sebagai bisnis properti juga menawarkan jabatan sebagai Direktur pada PT. CAI, terang Rizky.

Pada tanggal 16 Juli 2014 Charuddin bersama Imam Muslih dan Wira Tek bersama dengan saya untuk menandatangani jual beli saham dan RUPS PT. CAI , selaku Komisaris dengan memegang 1.500 lembar saham dan menjabat sebagai Direktur pada Notaris Hernawan Hadi yang terletak di jalan Sangaji Samarinda, papar Rizky.

“Saya ditawarkan sebagai Komisaris dengan memegang 1.500 lembar saham dan sebagai direktur utama PT. CAI yang dilakukan bersama Dr. Haeruddin dan saya di Notaris Hernawan Hadi, namun setelah itu dia kabur dengan membawa uang perusahaan milyaran rupiah,” ujar Rizky.

Dr. CHAERUDDIN, SE, SH, alias CHAERUDDIN ASSEGAF alias DJAFAR SODIQ, DIMINTA UNTUK MENYERAHKAN DIRI:

Permintaan untuk menyerahkan diri Dr. Chaeruddin yang melarikan diri dengan membawa uang konsumen PT. Rumah Rakyat dan PT. CAI serta mungkin perusahaan properti yang lainnya untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berikut kutipan catatan Rizky N Natawijaya, Dirut PT. CAI yang baru kepada pewarta BeritaHUKUM pada, Rabu (29/10).

Untuk Chaeruddin: Ente salah besar Din, kalo masih dengan pikiran loe yang masih mau bertindak brutal atau mau mengerahkan banyak orang dalam bentuk apapun. Lagian bukan masih bisa ato tidak, tapi apa manfaatnya? Guwe sudah pernah bilang sama elu kalau gue ini pensiunankan? Sini kamu din...!!! Pertanggungjawabkan semua ulah kamu, walau guwe yakin ente kaga punya duit. Buktikan kalau ente Cai Chaeruddin ato Chaeruddin Assegaf alias Djafar Sodiq atau siapapun ente (kumaha tangkurak sia weh lah), yang katanya anak kolong dengan titel Dr, SE, SH. Kalau tidak suka dengan pernyataan gue di koran dan melaporkan ente ke Polisi, ayo hadapi guwe. Guwe kagak bawah preman atau aparat seperti yang elu suka (dan emang guwe gakpernah suka yang seperti itu). Ampe jin dan setanpun guwe kagak izinkan untuk ikut campur...!! Sini guwe tunggu, gue bukan siapa siapa, gue hanya anak dari alm. bokap dan nyokap gue dan gue cuma mahluk Allah biasa. Dan sedikit kata yang pernah gue bilang ama elu sewaktu kita mancing dilaut dengan pak Yami, “Sampai kapanpun dan dimanapun ente ngejar dunia, biar gigi ampe numbuh rambut juga gak bakal daper Sorga loe..!!”.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kasus Penipuan Konsumen Properti
 
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Sindikat Mafia Perumahan Syariah
 
Pengembang Apartemen MAP Dilaporkan John Chandra Atas Dugaan Ingkar Janji
 
Polisi Dinilai Lamban Menangani Kasus Penipuan Milyaran Rupiah oleh Dr Chaeruddin
 
Rizky: Saya Sangat Terpukul, Saya Tertipu, Saya Juga Lapor ke Polisi
 
Dirut DCasablanca Mansion: Dr Haerudin Juga Rugikan Konsumen Rp 300 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]