Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Pengemis Tajir Terjaring Sudinsos Jakpus Membawa Uang Rp23 Juta
2017-11-14 23:05:54

JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Subbagian Tata Usaha Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) 1, Rinawati memastikan akan memulangkan Sri Haryati (50), pengemis tajir yang terjaring petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat pada Minggu (12/11) lalu.

Rina mengatakan, Sri akan mendapatkan bimbingan terlebih dahulu di panti sebelum dipulangkan. "Di sini selama 21 hari. Setelah itu mau dipulangkan ke kampung halamannya," kata Rina di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) 1, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (14/11).

Sebenarnya, itu bukan kali pertama Sri datang ke Jakarta, sejak muda Sri sudah bekerja menjadi pembantu rumah tangga (PRT) selama puluhan tahun. Terakhir, Sri bekerja menjadi pembantu di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dua tahun lalu. Kemudian Sri kembali ke kampung halamannya di Solo.

Dua tahun menganggur, Sri kembali ke Jakarta. "Dari muda bolak-balik ke Jakarta. Puluhan tahun kerja jadi pembantu. Dua tahun di rumah, pengen kerja lagi, jadi nekat ke Jakarta," tuturnya.

Sebenarnya kehidupan Sri di desanya cukup nyaman. Sri memiliki tabungan sekitar Rp20 juta hasil tabungannya bekerja selama ini. Selain itu, Sri yang tidak pernah menikah itu juga memiliki dua petak sawah yang diurus oleh saudaranya. Dari sawah tersebut, Sri mendapatkan jatah beras tiap kali panen.

Selama di desanya, Sri setiap hari mencari kayu bakar di hutan dan mencari sayuran untuk makan sehari-hari.

"Setiap hari ya mencari kayu bakar sama sayuran buat makan setiap hari. Punya sawah tapi digarap saudara. Saya hanya dapat jatah beras setiap panen," ucapnya.

Di Jakarta, karena tidak memiliki sanak saudara dan tempat tinggal sebagai tujuan akhirnya hidup menggelandang. Butuh penghidupan, Sri akhirnya memutuskan untuk mengemis. Namun baru empat hari menjadi pengemis, Sri keburu kejaring petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Saat dijangkau petugas Sudinsos Jakpus, Sri diketahui membawa uang berjumlah Rp22.750.000 ditambah recehan Rp313.900 sehingga totalnya Rp23.063.900. Selain itu, Sri juga kedapatan membawa barang berharga berupa emas.

Namun Sri membantah semua uang tersebut hasil dari mengemis. Sri mengaku membawa bekal uang dari rumahnya sekitar Rp20.700.000 yang ditempatkan di dalam kain sarung yang meruapkan tabungannya selama ini.(bh/as)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]