JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya setidaknya telah melakukan proses tender pengadaan jasa di tahun anggaran 2021. Hal itu sebagaimana diumumkan dalam situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polda Metro Jaya pada laman lpse.metro.polri.go.id.
Penelusuran pewarta BeritaHUKUM pada laman tersebut, Kamis, 25 Februari 2021, tender pengadaan jasa dimaksud ialah No Kode RUP 27546677 dengan Nama Paket 'Pengadaan Harwat Ranmor R2 (PNBP) Dit Lantas Polda Metro Jaya 2021' yang telah diumumkan sejak 14 Januari 2021. "Satuan Kerja Ditlantas Polda Metro Jaya, Kategori Pengadaan Jasa Lainnya," demikian pengumuman LPSE Polda Metro Jaya yang dikutip.
Disebutkan juga bahwa tender pengadaan jasa tersebut dengan dana bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2021 dan tahapan tender saat ini tertulis sudah memasuki tahap selesai.
Diketahui nilai pagu paket tender pengadaan jasa tersebut sejumlah Rp 5.248.000.000,00. Sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket tender pengadaan jasa tersebut pada angka yang sama.
Tender pengadaan jasa tersebut diikuti oleh 4 peserta dan hanya 1 peserta yang mengajukan penawaran harga serta diketahui sebagai pemenang tender yakni PT Hengs Sejahtera Mandiri yang beralamat di Grand Palm Puri Citywalk, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dengan harga harga penawaran, harga terkoreksi maupun hasil negosiasi sebesar Rp 5.143.040.000,00.
Masih berdasarkan pengumuman di situs resmi LPSE Polda Metro Jaya, perusahaan pemenang tender pengadaan jasa itu telah melakukan teken kontrak dengan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. "Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, 02 Februari 2021. Penandatanganan kontrak 03 Februari 2021," tulis informasi tersebut. (bh/mos/amp) |