Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda Pancasila
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
2025-01-31 19:03:28

Ketua PAC Pemuda Pancasila dan Ketua Unit Srikandi Kecamatan Sawah menyerahkan bantuan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Srikandi Kecamatan Sawah Besar menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jl. Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025)

Aksi sosial ini dilakukan menyusul kebakaran yang menghanguskan rumah yang ada di wilayah RT 01, 03 dan 04 dari Rw 02 pada Sabtu (25/1/2025).

Insiden tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang menyebabkan api cepat membesar dan melalap bangunan semi permanen dan menghanguskan 18 rumah dan membuat 41 keplaa keluarga serta 79 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Ketua PAC Pemuda Pancasila dan Ketua Unit Srikandi Kecamatan Sawah Besar turut berupaya membantu sesama yang terkena musibah dengan memberikan bantuan sosial berupa Kebutuhan pokok, pampers baby dan perlengkapan mandi yang diterima oleh Para RT korban kebakaran, Kasi Pemerintahan, Karang Taruna , Tagana dan Bimas yang ada di wilayah Keluarahan Mangga Dua Selatan.

Kami berharap aksi sosial ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak kebakaran sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, tetapi juga sebagai pembelajaran internal bagi anggota PP untuk memperkuat rasa solidaritas, memperkuat hubungan sosial dan kepedulian sesama.

"Dan berterima kasih juga atas bantuan yang diberikan merupakan hasil iuran dari para anggota, donatur, koti-koti, yang kemudian disalurkan langsung kepada korban," tandasnya.JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Srikandi Kecamatan Sawah Besar menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jl. Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025)

Aksi sosial ini dilakukan menyusul kebakaran yang menghanguskan rumah yang ada di wilayah RT 01, 03 dan 04 dari Rw 02 pada Sabtu (25/1/2025).

Insiden tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang menyebabkan api cepat membesar dan melalap bangunan semi permanen dan menghanguskan 18 rumah dan membuat 41 keplaa keluarga serta 79 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Ketua PAC Pemuda Pancasila dan Ketua Unit Srikandi Kecamatan Sawah Besar turut berupaya membantu sesama yang terkena musibah dengan memberikan bantuan sosial berupa Kebutuhan pokok, pampers baby dan perlengkapan mandi yang diterima oleh Para RT korban kebakaran, Kasi Pemerintahan, Karang Taruna , Tagana dan Bimas yang ada di wilayah Keluarahan Mangga Dua Selatan.

Kami berharap aksi sosial ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak kebakaran sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, tetapi juga sebagai pembelajaran internal bagi anggota PP untuk memperkuat rasa solidaritas, memperkuat hubungan sosial dan kepedulian sesama.

"Dan berterima kasih juga atas bantuan yang diberikan merupakan hasil iuran dari para anggota, donatur, koti-koti, yang kemudian disalurkan langsung kepada korban," tandasnya.(bh/sn)


 
Berita Terkait Pemuda Pancasila
 
• Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
 
• Pemuda Pancasila Kaltim Gelar Jalan Sehat, Sebar 20 Ribu Kupon Berhadiah Mobil dan Umroh
 
• Gugus Tugas PP Jaktim Bersama Indika Foundation Sosialisasi Pencegahan COVID-19
 
• Pemuda Pancasila Semprot Disinfektan di Sekitar Pasar Cegah COVID-19
 
• Terkait Pengadilan IPT 1965, Pemuda Pancasila Lakukan 'Clearance'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]