Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
2024-02-06 02:09:18

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian menyatakan Indonesia berpotensi impor beras sebesar 5 juta ton pada tahun 2024. Komisi IV DPR RI menyoroti tajam soal kebijakan tersebut sekaligus mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani.

Alasan impor beras akibat El Nino juga dinilai tidak memiliki argumentasi kuat. Pasalnya, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia kerap mengimpor beras sepanjang tahun 2014-2023. Terbesar, Pemerintah Indonesia memutuskan impor beras sebesar 3,06 juta ton pada tahun 2023.

Anggota Komisi IV DPR Slamet menegaskan rencana impor beras bukan merupakan langkah antisipatif. Dibandingkan mengusahakan kesejahteraan, Pemerintah Indonesia malah akan semakin menjerumuskan para Petani Indonesia dalam jurang kemiskinan.

Dibandingkan impor beras, dirinya mendorong Pemerintah Indonesia berupaya berbenah diri. Satu di antaranya adalah mengevaluasi dan memperbaiki sistem logistik nasional.

"Ini memprihatinkan. Impor ini bukan semata-mata karena El Nino. Pemerintah di sini harus transparan dan sepatutnya mengevaluasi," ungkap Slamet saat ditemui oleh Parlementaria di Kota Palembang, Senin (29/1).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan tulang punggung kedaulatan pangan Indonesia adalah para petani. Ia menegaskan ketika musim panen seharusnya Pemerintah Indonesia menyerap hasil panen, bukan malah mengutamakan impor. Jika dibiarkan, harga gabah yang dihasilkan para petani akan konsisten anjlok akibat impor beras.

Turut menegaskan, Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia berulang kali juga mengingatkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian untuk memperbaiki data beras stok nasional. Baginya, data ini vital untuk mengukur kebutuhan dan kekuatan pasokan beras yang diperoleh.

Tanpa usaha perbaikan ini, baginya, Pemerintah Indonesia telah abai soal kedaulatan pangan negara. Sebab itu, ia konsisten mendorong upaya perbaikan data stok beras nasional.

"Basis datanya dari mana? Perlu kita pertanyakan mengapa harus impor (beras)? Memang impor (beras) ini sebenarnya untuk siapa? Kalau bisa stabilisasi, masa serap gabah petani rendah ketika panen. Mengapa harus impor sebanyak itu?" pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia berpotensi impor beras hingga 5 juta ton pada 2024. Rencana ini muncul lantaran adanya tantangan pertanian yang semakin kompleks dan potensi krisis pangan dunia.

Meningkatnya permintaan akan pangan pascapandemi COVID-19, menyebabkan harga pangan semakin mahal yang dapat mendorong terjadinya darurat pangan global. Hal ini juga dapat berpotensi mengancam stabilitas sosial ekonomi dan politik Indonesia.

Pun, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, rencana pemerintah untuk mengimpor beras sebanyak 5 juta ton pada tahun ini masih bersifat antisipatif. Nantinya pemerintah akan melihat hasil panen tahun ini sebelum melakukan impor. Apabila hasil panen tidak bagus maka impor dilakukan.(ts/aha/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]