Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
2024-02-06 02:09:18

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian menyatakan Indonesia berpotensi impor beras sebesar 5 juta ton pada tahun 2024. Komisi IV DPR RI menyoroti tajam soal kebijakan tersebut sekaligus mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani.

Alasan impor beras akibat El Nino juga dinilai tidak memiliki argumentasi kuat. Pasalnya, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia kerap mengimpor beras sepanjang tahun 2014-2023. Terbesar, Pemerintah Indonesia memutuskan impor beras sebesar 3,06 juta ton pada tahun 2023.

Anggota Komisi IV DPR Slamet menegaskan rencana impor beras bukan merupakan langkah antisipatif. Dibandingkan mengusahakan kesejahteraan, Pemerintah Indonesia malah akan semakin menjerumuskan para Petani Indonesia dalam jurang kemiskinan.

Dibandingkan impor beras, dirinya mendorong Pemerintah Indonesia berupaya berbenah diri. Satu di antaranya adalah mengevaluasi dan memperbaiki sistem logistik nasional.

"Ini memprihatinkan. Impor ini bukan semata-mata karena El Nino. Pemerintah di sini harus transparan dan sepatutnya mengevaluasi," ungkap Slamet saat ditemui oleh Parlementaria di Kota Palembang, Senin (29/1).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan tulang punggung kedaulatan pangan Indonesia adalah para petani. Ia menegaskan ketika musim panen seharusnya Pemerintah Indonesia menyerap hasil panen, bukan malah mengutamakan impor. Jika dibiarkan, harga gabah yang dihasilkan para petani akan konsisten anjlok akibat impor beras.

Turut menegaskan, Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia berulang kali juga mengingatkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian untuk memperbaiki data beras stok nasional. Baginya, data ini vital untuk mengukur kebutuhan dan kekuatan pasokan beras yang diperoleh.

Tanpa usaha perbaikan ini, baginya, Pemerintah Indonesia telah abai soal kedaulatan pangan negara. Sebab itu, ia konsisten mendorong upaya perbaikan data stok beras nasional.

"Basis datanya dari mana? Perlu kita pertanyakan mengapa harus impor (beras)? Memang impor (beras) ini sebenarnya untuk siapa? Kalau bisa stabilisasi, masa serap gabah petani rendah ketika panen. Mengapa harus impor sebanyak itu?" pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia berpotensi impor beras hingga 5 juta ton pada 2024. Rencana ini muncul lantaran adanya tantangan pertanian yang semakin kompleks dan potensi krisis pangan dunia.

Meningkatnya permintaan akan pangan pascapandemi COVID-19, menyebabkan harga pangan semakin mahal yang dapat mendorong terjadinya darurat pangan global. Hal ini juga dapat berpotensi mengancam stabilitas sosial ekonomi dan politik Indonesia.

Pun, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, rencana pemerintah untuk mengimpor beras sebanyak 5 juta ton pada tahun ini masih bersifat antisipatif. Nantinya pemerintah akan melihat hasil panen tahun ini sebelum melakukan impor. Apabila hasil panen tidak bagus maka impor dilakukan.(ts/aha/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]