Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
2024-02-06 02:09:18

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian menyatakan Indonesia berpotensi impor beras sebesar 5 juta ton pada tahun 2024. Komisi IV DPR RI menyoroti tajam soal kebijakan tersebut sekaligus mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani.

Alasan impor beras akibat El Nino juga dinilai tidak memiliki argumentasi kuat. Pasalnya, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia kerap mengimpor beras sepanjang tahun 2014-2023. Terbesar, Pemerintah Indonesia memutuskan impor beras sebesar 3,06 juta ton pada tahun 2023.

Anggota Komisi IV DPR Slamet menegaskan rencana impor beras bukan merupakan langkah antisipatif. Dibandingkan mengusahakan kesejahteraan, Pemerintah Indonesia malah akan semakin menjerumuskan para Petani Indonesia dalam jurang kemiskinan.

Dibandingkan impor beras, dirinya mendorong Pemerintah Indonesia berupaya berbenah diri. Satu di antaranya adalah mengevaluasi dan memperbaiki sistem logistik nasional.

"Ini memprihatinkan. Impor ini bukan semata-mata karena El Nino. Pemerintah di sini harus transparan dan sepatutnya mengevaluasi," ungkap Slamet saat ditemui oleh Parlementaria di Kota Palembang, Senin (29/1).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan tulang punggung kedaulatan pangan Indonesia adalah para petani. Ia menegaskan ketika musim panen seharusnya Pemerintah Indonesia menyerap hasil panen, bukan malah mengutamakan impor. Jika dibiarkan, harga gabah yang dihasilkan para petani akan konsisten anjlok akibat impor beras.

Turut menegaskan, Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia berulang kali juga mengingatkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian untuk memperbaiki data beras stok nasional. Baginya, data ini vital untuk mengukur kebutuhan dan kekuatan pasokan beras yang diperoleh.

Tanpa usaha perbaikan ini, baginya, Pemerintah Indonesia telah abai soal kedaulatan pangan negara. Sebab itu, ia konsisten mendorong upaya perbaikan data stok beras nasional.

"Basis datanya dari mana? Perlu kita pertanyakan mengapa harus impor (beras)? Memang impor (beras) ini sebenarnya untuk siapa? Kalau bisa stabilisasi, masa serap gabah petani rendah ketika panen. Mengapa harus impor sebanyak itu?" pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia berpotensi impor beras hingga 5 juta ton pada 2024. Rencana ini muncul lantaran adanya tantangan pertanian yang semakin kompleks dan potensi krisis pangan dunia.

Meningkatnya permintaan akan pangan pascapandemi COVID-19, menyebabkan harga pangan semakin mahal yang dapat mendorong terjadinya darurat pangan global. Hal ini juga dapat berpotensi mengancam stabilitas sosial ekonomi dan politik Indonesia.

Pun, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, rencana pemerintah untuk mengimpor beras sebanyak 5 juta ton pada tahun ini masih bersifat antisipatif. Nantinya pemerintah akan melihat hasil panen tahun ini sebelum melakukan impor. Apabila hasil panen tidak bagus maka impor dilakukan.(ts/aha/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]