RANGOON (BeritaHUKUM.com) – Seorang wartawan ditahan, karena bekerja untuk sebuah media yang dilarang di Burma atau Myanmar. Sithu Zeya adalah seorang wartawan muda Myanmar berusia 21 tahun yang bekerja untuk media Suara Demokratis Burma (DVB).
Dia ditahan karena merekam gambar di lokasi peledakan bom pada April 2010 lalu, saat festival lempar air menandakan Tahun Baru Budha di Rangoon, April 2010. Sebelumnya, dia divonis hukuman delapan tahun penjara tahun penjara karena melanggar UU komunikasi pada Desember 2010.
Tetapi laporan terbaru menyebutkan hukumannya ditambah menjadi 18 tahun penjara. "Sithu Zeya mendapat tambahan 10 tahun penjara di bawah UU Elektronik oleh pengadilan distrik timur Myanmar, Rabu (14/09),'' kata Aung Thein, kuasa hukum Zeya kepada kantor berita AFP.
Aung Thein menambahkan pihaknya akan mengajukan banding. ''Tidak ada bukti yang kuat dalam kasus ini,'' katanya.
Seperti diberitakan media setempat, Sithu Zeya dianggap melanggar UU, karena mengirim informasi ilegal kepada media yang dilarang dan melanggar imigrasi. Lembaga pengawas media Reporters Without Borders mengkritik hukuman tersebut dengan menyebutnya ''biadab dan tidak dapat diterima''.
Reporters Without Borders juga mempertanyakan upaya pemerintah baru Myanmar yang sebelumnya menyatakan ingin mengubah kesan. Sejak pemilihan umum tahun lalu, Myamar kini dipimpin oleh pemerintahan sipil, tetapi sejumlah pejabat tingginya masih dipegang rezim militer.
''Bagaimana bisa pemerintah Myanmar mengklaim telah berada dalam jalur menuju demokrasi, ketika sistem pengadilannya justru mencemooh hak asasi manusia yang mendasar,'' kata kelompok ini seraya menambahkan bahwa UU Elektronik sebagai salah satu dari UU pembunuh kebebasan di dunia.
Hukuman bagi Sithu Zeya juga berlaku untuk ayahnya, Maung Maung Zeya, yang ikut saat merekam gambar di lokasi ledakan di Rangoon. Dia dihukum 13 tahun penjara awal tahun ini. Pada Mei silam, Suara Demokratis Burma (DVB) meminta dunia internasional melakukan tekanan bagi Myanmar untuk membebaskan 17 wartawannya yang di penjara di negara tersebut.(bbc/sya)
|