Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kasus Tambang Kendeng
Pemerintah Jangan Cederai Rasa Keadilan Masyarakat Kendeng
2017-03-21 07:19:59

Ilustrasi. Aksi cor kaki jilid kedua di depan Istana Merdeka yang dilakukan oleh sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi cor kaki jilid kedua di depan Istana Merdeka yang dilakukan oleh sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, sejak Selasa (14/3) lalu, mendapat perhatian Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon. Fadli menilai, sikap Pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng.

"Saya mengikuti aksi yang dilakukan oleh para petani Pegunungan Kendeng. Dan saya menyayangkan pernyataan Menteri BUMN yang menyatakan bahwa Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang pada bulan April mendatang. Menurut saya pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng," tegas Fadli dalam rilisnnya kepada Parlementaria, Senin (20/3).

Sebagaimana diketahui, aksi yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) merupakan bentuk protes atas pendirian pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT Semen Indonesia dan memastikan tak ada pabrik atau tambang semen di Pegunungan Kendeng.

"Sewaktu aksi cor kaki pertama kali dilakukan pada April 2016 lalu, yang kemudian berujung pada undangan ke Istana tanggal 2 Agustus 2016, Presiden sudah memutuskan untuk menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh tim independen. Kajian itu diperkirakan akan selesai dalam tempo satu tahun. Itu keputusan yang positif, mengingat masih berperkara dengan pihak PT Semen Indonesia," papar Fadli.

Namun dalam perjalanannya, jelas politisi F-Gerindra itu, hasil KLHS ternyata bisa selesai April 2017 mendatang. Sehingga tidak sampai setahun, kajian sudah bisa diselesaikan. Tapi anehnya, sementara hasil KLHS-nya saja belum keluar, Menteri BUMN seperti sudah tahu hasilnya dengan menyatakan bahwa bulan depan Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang. Hal ini dikhawatirkan bisa memancing ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

"Apalagi, pada 5 Oktober 2016 lalu, lewat putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk memenangkan petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang. Pernyataan Menteri BUMN itu telah menyakiti rasa keadilan masyarakat Kendeng dan bisa dianggap mem-fait accompli keputusan Presiden sebelumnya," nilai Fadli.

Untuk itu, ia meminta Presiden agar berhati-hati mengambil keputusan. Asas kepastian hukum jangan di rusak dengan mengambil keputusan-keputusan yang tidak sinkron satu sama lain, apalagi yang bersifat melawan hukum. Hak hukum dan hak sosial masyarakat yang melakukan gugatan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hukum yang berlaku di Tanah Air bertolak belakang dengan keadilan.

Ia pun meminta ke depannya, agar setiap bentuk investasi tidak boleh lagi menyalahi prosedur dan tata aturan, karena akan menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat. Kasus gagalnya pembangunan pabrik semen di Pati tempo hari, di mana semua gugatan hukum berhasil dimenangkan oleh masyarakat, dan kontroversi izin pabrik semen di Rembang, yang pada akhirnya juga gugatan hukumnya dimenangkan oleh masyarakat, harusnya memberi pemerintah pelajaran agar tidak menerbitkan kebijakan sekehendak hati.

"Pemerintah tidak boleh 'investor minded' dan menyepelekan suara serta hak-hak masyarakat dalam proses pembangunan. Aksi cor kaki adalah bentuk frustrasi, karena masyarakat tidak tahu lagi bagaimana caranya menarik perhatian pemerintah. Jangan sampai pemerintah buta dan tuli dengan mengabaikan suara dan hak masyarakat petani Kendeng atas nama pembangunan," kritisi politisi asal dapil Jawa Barat itu.(sf/DPR/bh/sya)/


 
Berita Terkait Kasus Tambang Kendeng
 
Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
 
Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
 
Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
 
Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
 
Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]