Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemendikbud
Pemerintah Daerah serta Masyarakat Punya Peranan Penting dalam Penyusunan PPKD
2018-08-04 13:10:07

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid (ketiga kiri), saat acara kegiatan Lokakarya dan pelatihan penyusunan PPKD tingkat Provinsi di Graha Utama Gedung A Komplek Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (4/8).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah daerah dan warga masyarakat memiliki peranan penting dalam rangka penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid dalam sambutannya pada kegiatan Lokakarya dan pelatihan penyusunan PPKD tingkat Provinsi
yang berlangsung di Graha Utama Gedung A Komplek Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (4/8).

"Proses penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dari Pemda dengan melibatkan unsur masyarakat," kata Hilmar, Sabtu (4/8).

Hilmar mengatakan lokakarya dan penyusunan PPKD ini memiliki fungsi penting demi pengembangan kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia.

"PPKD perlu untuk mengidentifikasi kekayaan budaya mulai benda CB sampai dengan Takbenda, SDM kebudayaan, sarana prasarana kebudayaan, identifikasi potensi masalah Pemajuan Kebudayaan, sampai dengan analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan di setiap daerah," ujarnya.

Hilmar pun berharap agar dalam waktu dekat penetapan PPKD bisa segera terealisasikan.
"Harapannya ada penetapan Pokok Pikir Kebudayaan Daerah (PPKD) oleh Gubernur pada bulan Oktober. Setelahnya akan disusun Strategi Kebudayaan yang akan disahkan, diputuskan dan ditetapkan saat berlangsungnya Kongres Kebudayaan oleh Presiden RI," paparnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]