Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemendikbud
Pemerintah Daerah serta Masyarakat Punya Peranan Penting dalam Penyusunan PPKD
2018-08-04 13:10:07

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid (ketiga kiri), saat acara kegiatan Lokakarya dan pelatihan penyusunan PPKD tingkat Provinsi di Graha Utama Gedung A Komplek Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (4/8).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah daerah dan warga masyarakat memiliki peranan penting dalam rangka penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid dalam sambutannya pada kegiatan Lokakarya dan pelatihan penyusunan PPKD tingkat Provinsi
yang berlangsung di Graha Utama Gedung A Komplek Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (4/8).

"Proses penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dari Pemda dengan melibatkan unsur masyarakat," kata Hilmar, Sabtu (4/8).

Hilmar mengatakan lokakarya dan penyusunan PPKD ini memiliki fungsi penting demi pengembangan kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia.

"PPKD perlu untuk mengidentifikasi kekayaan budaya mulai benda CB sampai dengan Takbenda, SDM kebudayaan, sarana prasarana kebudayaan, identifikasi potensi masalah Pemajuan Kebudayaan, sampai dengan analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan di setiap daerah," ujarnya.

Hilmar pun berharap agar dalam waktu dekat penetapan PPKD bisa segera terealisasikan.
"Harapannya ada penetapan Pokok Pikir Kebudayaan Daerah (PPKD) oleh Gubernur pada bulan Oktober. Setelahnya akan disusun Strategi Kebudayaan yang akan disahkan, diputuskan dan ditetapkan saat berlangsungnya Kongres Kebudayaan oleh Presiden RI," paparnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]