Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana
2018-01-10 19:15:26

BALI, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., menerima Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang disematkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A. melalui upacara bawah air di dalam Lambung Kapal Selam KRI Nagapasha-403 Cambogo Class yang berlayar di bawah permukaan laut, di perairan Benoa, Selat Badung, Bali, Rabu (10/1).

Penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana juga di terima para Petinggi Negara yaitu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kasad Jenderal TNI Mulyono, sebagai Warga Kehormatan Kapal Selam TNI AL. Kegiatan tersebut merupakan wujud soliditas antara TNI-Polri dan lembaga negara lainnya.

Sebelum menerima Brevet Kehormatan Hiu Kencana, para pejabat tinggi tersebut mendapat kesempatan untuk berlayar menggunakan Kapal Selam KRI Nagapasha-403 Cambogo Class dengan Komandan Kapal Selam Letkol Laut (P) Heri S. yang akan melaksanakan penyelaman dikedalaman 30 meter di bawah permukaan laut perairan Benoa, Selat Badung, di wilayah Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI dan para pejabat melaksanakan peran berlayar dan bertempur di Kapal Selam, serta menyaksikan langsung bagaimana sebuah kapal selam beroperasi, salah satu diantaranya mendeteksi posisi kawan dan lawan melalui periskop, serta mencoba mengoperasikan alat-alat yang ada di kapal selam seperti alat deteksi dan navigasi lainnya.

Penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan dari TNI AL khususnya Satuan Kapal Selam kepada pejabat tinggi negara, TNI dan Polri, seluruh tokoh nasional, warga masyarakat yang telah memiliki jasa, perhatian, perjuangan, maupun pengorbanan khususnya kejayaan TNI Angkatan Laut, utamanya berpartisipasi demi kemajuan pengembangan kapal selam, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Brevet Hiu Kencana merupakan simbol pengakuan terhadap profesionalisme prajurit kapal selam, dalam taktik dan teknik peperangan bawah permukaan laut, yang dapat menumbuhkan kebanggaan dan jiwa korsa bagi para pemakainya. Demikian juga personel pengawak di kapal selam, memerlukan berbagai kriteria khusus yang harus dipenuhi, baik dari aspek fisik, kesehatan, kejiwaan dan kesamaptaan jasmani serta mampu bekerja sama sebagai team work yang solid. Tuntutan kriteria ini, menjadi pembeda antara prajurit kapal selam dengan prajurit yang berdinas di tempat lainnya. Atas dasar tersebut, pemimpin TNI Angkatan Laut memberikan penghargaan bagi personel pengawak kapal selam dengan atribut kebanggaan yaitu Brevet Hiu Kencana.

Usai melaksanakan kegiatan tersebut, dihadapan wartawan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa menaiki kapal selam lebih tajam sensasinya karena banyak prosedur yang harus dilakukan dengan ruangannya sempit begitu masuk ke dalamnya, apa yang harus dilakukan di sana. "Para crew kapal selam lebih baik menyelam daripada di permukaan, karena kalau di dalam sama sekali tidak ada ombak, kita rasakan nyaman, tetapi kita hanya ikut menyelam beberapa menit saja merasakan dan prajurit kapal selam ini harus mendapat perhatihan khusus," ujarnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]