Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
PKPU
PKPU Bekerjasama dengan FJO Gelar Walk ForLife Zumba Party
2017-05-07 11:32:15

Tampak Agung Notowiguno (Presiden PKPU) saat acara Walk ForLife Zumba Party di gelar di Pelataran Plaza Semanggi, Jakarta, Minggu (7/5).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Kemanusiaan Nasional Pos Keadilan Peduli Uma (PKPU) bekerjasama dengan Forum Jurnalis Online (FJO) menggelar Walk ForLife Zumba party bertema kan gerak jalan untuk kemanusiaan yg dilaksanankan di Pelataran Plaza Semanggi, Jakarta, Minggu (7/5).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, acara dimulai pada pukul 07.00 Wib sampai dengan selesai, berbagai sektor komunitas baik dari masyarakat, jurnaslist online, beserta berbagai sponsor seperti sophie paris, polygon dari beberapa sponsor lainnya ikut menyemarakan kegiatan yang masuk dalam Car Free Day (CFD).

Agung Notowiguno selaku Presiden PKPU memgatakan, "Bahwa tujuan diadakannya acara Fun Walk For Life itu sendiri dimaksudkan agar para komunitas yang hadir bisa saling bekerjasama dan diharapkan akan timbul rasa peduli antar komunitas, dalam rangka membangun hidup untuk lebih hidup, dan banyak hal yang kita temukan di belahan dunia ini, bahwa dengan adanya kebersamaan itu sendiri bisa menimbulkan kerja sama dan saling gotong royong yang terkait dengan kemanusiaan yang dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap kemanusiaan itu sendiri, dan model-model acara yang melibatkan berbagai komunitas yang tadi." Ujarnya kepada awak media disela sela pembagian doorprice untuk para peserta.

Presiden PKPU ini juga menjelaskan, "kita akan melanjutkannya tahun depan yang merupakan konsep dari Lembaga kami, peserta yang hadir pun yaitu dari berbagai komunitas seperti masyarakat umum, private, di dukung oleh jurnalist online, plaza Semanggi, di sponsor seperti Sophie Paris, Polygon dan beberapa sponsor lainnya, yang bertujuan untuk saling menyatukan kerja sama interaksi yang nanti nya akan tumbuh dengan baik. Tidak hanya itu, dalam acara ini menunjukkan adanya aktifitas sosial, jurnalist online yang sudah mendukung acara ini, yang telah membantu lembaga PKPU kita ini, dan harapan dari kami sendiri yaitu yang pertama bahwa interaksi yang baik antar komunitas dengan yang lainnya adalah bagian yang terpenting”, tutupnya.(bh/yun)


 
Berita Terkait PKPU
 
MK Bolehkan Upaya Hukum Kasasi bagi Putusan PKPU
 
Majelis Hakim Niaga PN Surabaya Kabulkan PKPU Sementara PT Magnesium Gosari International
 
Prahara Putusan Niaga No 211 di PN Jakpus
 
Terkait Putusan PKPU, Dimas A Pamungkas: Radnet Ingin Damai
 
Ketua DPR Persilakan Hak Angket PKPU Digulirkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]