Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Operasi Nila Jaya 2016: Penghuni Apartemen Mencurigakan Tes Urine
2016-09-01 13:32:13

Apel Operasi Nila Jaya 2016 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada, Kamis (1/9).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar apel Operasi Nila Jaya 2016 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada, Kamis (1/9).

Personel gabungan menggelar Operasi Nila Jaya 2016 secara besar-besaran yang akan dilakukan di sejumlah apartemen di kawasan Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman? Panjaitan menjadi pimpinan apel meminta seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk mematuhi aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pemeriksaan di sejumlah hunian.

"Tidak boleh ada letusan senjata api, saat operasi atau penembakan dalam bentuk apa pun. Saat masuk ke kamar hunian, pastikan pihak imigrasi masuk terlebih dahulu dengan menunjukkan surat tugas," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

John Turman meminta seluruh penghuni apartemen yang sudah diperiksa sesuai target operasi dan memiliki sikap mencurigakan ?untuk segera digeledah ruangannya dan penghuninya untuk segera diperiksa urinenya.

"Ini ada 10 ekor anjing? K-9 juga dilibatkan, nanti itu akan diperiksa seluruh tower dari masing-masing satuan kelompok sesuai pembagian tugas yang sebelumnya sudah kita susun dan rencanakan," ujarnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
 
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
 
Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
 
Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]