Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Narkoba
Narkoba di Kaltim Mengkhawatirkan, Syafruddin Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
2019-10-13 06:48:22

Syafruddin Anggota DPRD Kaltim dari Partai PKB.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Maraknya peredaran dan penyalahgunaan barang haram narkoba di tengah masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) sangat mengkhawatirkan sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) sebut Kalimantan Timur sebagai peringkat ke 3 dalam penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Hal ini terbukti baik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim maupun Reskoba Polres Samarinda tak hentinya setiap hari meringkus baik bandar atau pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu baik di Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kaltim maupun Kabupaten/Kota lainnya.

Bisnis barang haram Narkoba jenis sabu sudah masuk pada semua kalangan tidak mengenal usia maupun pekerjaan juga pada anak-anak usia sekolah sebagai target pemasaran untuk menghancurkan masa depan mereka.

Menyikapi maraknya peredaran narkoba, Syafruddin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari Partai PKB yang merasa sangat prihatin dan mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Banyak warga yang terjebak oleh pergaulan yang salah yang mengakibatkan menjadi pecandu narkoba. Untuk itu perlu adanya partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba walau masyarakat tidak masuk pada wilayah penindakan, karena fungsi penindakan adalah kewenangan aparat penegak hukum," ujar Syafruddin.

Syafruddin juga mengharapkan agar apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah upaya-upaya pencegahan dalam bentuk memerangi barang haram tersebut, seperti sosialisasi, dan penyuluhan-penyuluhan yang bekerja sama dengan aparatur negara yang menangani masalah ini, seperti Polri dan BNN.

Menurutnya berbagai kasus pengungkapan penyelundupan narkoba yang berakhir di penjara, ternyata belum bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Buktinya kasus-kasus narkoba saat ini semakin marak, terang Syafruddin.

"Seluruh generasi penerus bangsa ini harus kita jauhkan dari narkoba dengan lakukan karya untuk Indonesia secara nyata. Sebab jika generasi penerus Indonesia hancur oleh narkoba, maka kesinambungan pembangunan akan terhenti. Oleh karena itu, semua elemen bangsa harus memerangi barang haram hingga ke akar-akarnya," tegas Syafruddin.(bh/gaj)



 
Berita Terkait Narkoba
 
Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
 
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
 
Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
 
Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]