Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Oleh : Anas
Mengapa Anas Harus Umroh, Begitu Nazaruddin Pulang?
Sunday 24 Mar 2013 02:57:52

Ilustrasi
Dalam forum pembaca di sebuah media online, ada tulisan dari seorang penulis yang sangat menarik untuk disimak bersama. Hal ini tentunya tak lepas dari pemberitaan Muhammad Nazaruddin. Tulisan ini, sepertinya mewakili kekhawatiran sebagian besar kalangan masyarakat. Terutama kekhawatiran mengenai kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 akan dilokalisir, takkan tuntas terbongkar. Apalagi untuk bisa menyeret elite sebuah partai tertentu hingga ke Meja Hijau.

Tulisan forum pembaca ini, berawal dari berita Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang datang menghadap Ketua Dewan pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/8) malam. Tujuannya datang untuk pamit menjalankan umroh ke tanah suci.

Tentunya hal ini sangat aneh, karena terkesan tiba-tiba, mengingat oleh Nazaruddin mengaitkan Anas sebagai salah satu orang yang dikaitkan dengan kasus korupsi proyek pembangunan stadion terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Masyarakat pun menduga bahwa rencana kepergian ‘ibadah’ umroh tersebut untuk mengalihkan perhatian masyarakat.

Tapi dugaan ini memang belum tentu benar. Boleh jadi, itu memang niatnya murni untuk beribadah. Namun, mengapa saat sejumlah media meminta konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, ponselnya Anas tidak aktif. Akhirnya, media pun menghubungi Ruhut Sitompul untuk mengkonfirmasi tentang kepergian umroh Anas. Ruhut sendiri menegaskan bahwa kepergian umroh Anas adalah murni untuk beribadah, tidak ada maksud-maksud lain, apalagi terkait dengan kepulangan Nazaruddin.

Dalam suatu kesempatan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas pernah menyinggung masalah ini. Di sebuah acara yang digelar ormas keagamaan, Muhammadiyah, Busyro menyampaikan pernyataan yang cukup menarik untuk disimak. Menurut dia, Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, justru pelaku tindak pidana korupsinya mayoritas berasal dari kaum Muslim. Konyolnya lagi, idiom-idiom korupsi juga menggunakan istilah-istilah syariah.

Busyro mencontohkan transaksi politik pada pencalonan kepala daerah antara calon dengan parpol dengan menggunakan istilah Mahar (mas kawin). Begitu juga praktik-praktik manipulasi uang hasil korupsi digunakan biaya umroh. "Itulah perilaku koruptor. Tuhan pun disuap,” selorohnya.

Harusnya agama menjadi alat utama untuk mempertebal keimanan sesorang, agar tak terperosok dalam perbuatan yang dilarang Tuhan. Agama pun mengajarkan tentang perbuatan yang diperbolehkan dan yang dilarang. Bukan sebaliknya, agama digunakan untuk menutupi perilaku melenceng. Dalam agama juga dijelaskan keharusan pemimpin yang dipilih rakyat harus bisa memegang amanah dari rakyat itu. Ia pun harus rela berkorban demi kepentingan rakyat.

Menilik kejadian ini, sepertinya pergi keluar negeri untuk beribadah ‘terkesan’ hanya untuk lari dari kenyataan tertentu dan atau mungkin tanggung jawab. Sebab, para elite di negeri ini kurang bisa membedakan, mana yang lebih penting, mendesak, dan vital, sehingga selalu memanfaatkan segala sesuatu untuk ‘berkelit’ saat mempunyai tanggung jawab moral. Para elite Demokrat pun dituding suka sekali “test the water” untuk melihat opini publik, mengalihkan isu, dan demi kepentingan pencitraan semata.

Mestinya, Anas juga tahu bahwa tudingan terhadap Partai Demokrat sangat serius. Berdasarkan pemaparan Busyro, dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin yang saat itu menjabat bendahara umum partai, sangat serius. Bahkan, KPK memberinya tiga klasifikasi kejahatan korupsi yang total nilai mencapai Rp 6,037 triliun. Klasifikasi pertama adalah korupsi proyek senilai Rp 200 miliar. Berikutnya, klasifkasi kedua melibatkan dua kementerian senilai Rp 2,6 triliun. Sedangkan klasifikasi ketiga terdiri lima kementerian dengan 31 kasus yang total nilai proyek mencapai Rp 6,037 triliun.

Seharusnya, Anas yang merupakan pucuk pimpinan partai pemenang Pemilu 2009 lalu, yang dipilih sebagian besar rakyat, juga harus tahu hal ini. Rakyat pemilih kembali menagih amanahnya, agar dia tak lari dari masalah ini dengan dalih untuk beribadah. Toh, ibadah umroh itu bisa dilaksanakan kapan saja. Tidak harus dilakukan sekarang, nanti pun setelah masalah kasus ini selesai, masih bisa melakukan ibadah umroh itu.

Keinginan rakyat hanya satu, ingin mengetahui kebenaran hakiki bahwa mereka tak salah memilih partai itu. Jika sang pemimpin saja tak peduli saat partainya didera masalah, bagaimana sang pemimpin mau peduli memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2009 lalu.

Jadi, mengapa Anas harus umroh, begitu Nazaruddin tiba di Indonesia untuk menjalani proses hukum dengan sangkaan telah memperkaya diri sendiri dan mengisi pundi-pundi partai yang pernah menaunginya itu? Apakah benar di Tanah Suci nanti Anas akan khusyuk beribadah, tanpa peduli memikirkan nasib bekas kolega dekatnya itu? (*)


 
Berita Terkait Oleh : Anas
 
• Mengapa Anas Harus Umroh, Begitu Nazaruddin Pulang?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]