Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus MERS
Mau Umroh atau Haji? KBRI Riyadh: Waspadai Virus MERS
Friday 18 Apr 2014 22:08:50

Kabah, Mekah.(Foto: BH/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi di Riyadh, pada Rabu (16/4) men=rilis artikel yang mengingatkan kepada warga Indonesia yang akan menunaikan ibadah umroh ataupun haji, untuk mewaspadai merebaknya Virus MERS.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi, KBRI Riyadh menyebutkan, sejauh ini virus yang belum ditemukan penangkalnya ini telah menelan 69 korban meninggal dan menjangkiti 194 orang.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Senin (14/4) juga mengumumkan, sebanyak 8 orang termasuk di antaranya 5 petugas kesehatan di Jeddah positif terjangkit MERS.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengimbau kepada masyarakat untuk membaca petunjuk yang dikeluarkan Kementerian dan hal-hal pencegahan dari terjangkitnya virus MERS.

Virus MERS merupakan virus yang mulai terdeteksi pada April 2012 di Arab Saudi yang merupakan varian dari coronavirus yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan, mulai dari penyakit flu biasa sampai dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Penamaan virus ini dengan MERS-Cov muncul dalam sebuah jurnal kesehatan pada tanggal 15 Mei 2013. Menurut penelitian, meskipun serumpun, virus MERS-Cov secara genetis berbeda dengan virus SARS yang pernah menghebohkan dunia pada tahun 2003.

Disamping dilaporkan juga terjadi di beberapa negara lain, Arab Saudi menjadi negara yang terbanyak jumlah penduduknya terinveksi virus mematikan ini, dimana hingga saat ini tercatat 194 kasus dengan angka kematian sebanyak 69 orang.

Gejala umum penyakit yang ditimbulkan virus ini adalah seperti flu pada umumnya: demam, batuk yang juga disertai dengan kesulitan bernafas.

Meskipun sudah menyebabkan banyak korban tewas dan penelitian terus dilakukan terhadap fenomena penyakit ini, namun belum diketahui pasti bagaimana manusia bisa terinfeksi virus ini. Diduga, penyebarannya sama dengan coronavirus lainnya, yaitu:

* Penularan langsung lewat cairan penderita yang batuk/bersin

* Penularan tidak langsung melalui sentuhan benda-benda yang terkontiminasi virus

* Kontak langsung dengan penderita.

Sementara KJRI Jeddah juga turut menghimbau kepada para WNI di seluruh wilayah Kerajaan Arab Saudi, maupun yang akan bepergian ke Arab Saudi,untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

* Menjaga kesehatan dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun antiseptic (anti-bacterial), dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala demam, batuk, dan kesulitan bernafas (sesak nafas, atau nafas pendek).

* Melindungi diri dan orang lain dari penyebaran kuman-kuman dan penyakit yang menyerupai influenza, dengan cara sebagai berikut:

* Jika timbul sakit dengan gejala penyakit seperti influenza, maka bila memungkinkan tunda bepergian.

* Praktekkan etika batuk dan bersin yang baik. Tutup mulut dan hidung dengan tangan untuk mengurangi penyebaran kuman. Jika menggunakan tissue, buanglah sesegera mungkin dan cuci tangan setelahnya, upayakan untuk menghindari kontak dengan orang sakit

* Kenali gejala-gejala infeksi virus corona, seperti batuk, demam, hidung dan tenggorokan terasa mampat, sesak nafas, dan dalam beberapa kasus, disertai diare. Dalam kasus-kasus yang lebih serius, penderita bisa mengalami komplikasi serius seperti gejala gangguan pernapasan (pneumonia) hebat yang berujung kematian.

* Gunakanlah selalu masker saat berada tempat-tempat umum dan keramaian, terutama saat melaksanakan ibadah umrah.

* Bagi calon jamaah umroh yang telah berusia lanjut dan atau memiliki catatan penyakit kronis, serta wanita hamil dan anak-anak yang akan menjalankan ibadah umroh dalam waktu dekat, disarankan untuk menunda pelaksanaan ibadah umrohnya. (WID/KBRI Riyadh/ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Virus MERS
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
Kuota 2024 Bertambah, Jangan Sampai Persoalan Haji Tahun Lalu Terulang
 
DPR: Jangan Ada Satu Kuota Haji Tambahan yang Tak Terpakai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]