*Polda Buka Nomor Telepon Pengaduan Masyarakat 5234077
JAKARTA-Polda Metro Jaya membuka sambungan telepon bagi warga Jakarta untuk melaporkan setiap temuan makanan dan minuman kadaluarsa yang diperjualbelikan di supermarket dan pasar tradisional. Mereka bisa langsung melaporkannya ke nomor telepon 5234077 yang akan dilayani langsung oleh petugas piket.
Langkah ini diambil aparat, karena saat Ramadhan dan Lebaran banyak ditemukan makanan serta minuman kadaluarsa yang masih diperjualbelikan. Padahal, usaha yang dilakukan sebagian pedagang ini melanggar hokum dan sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat atau konsumen.
"Sejauh ini, memang belum ada laporan. Tapi kami membuka pengaduan sebagai langkah penanggulangannya. Warga silahkan telpon ke nomor piket 5234077. Informasi masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti," kata Kasat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho di Jakarta, Kamis (4/8).
Meski begitu, lanjut dia, masyarakat dihimbau untuk memberikan laporan yang jelas dan tidak mengada-ada. "Pada intinya, kalau ada masukan masyarakat pasti akan kami proses. Apa pun yang dijual bebas atau melalui apa, kalau itu laporannya valid dan bisa dipertanggungjawabkan, pasti akan polisi tindak lanjuti," jelas Sandy.
Dalam melaksanakan operasi makanan dan minuman kadaluarsa ini, Satuan Indag Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. "Polisi akan berkoordinasi dengan BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan-red) dan ke Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan-red) Provinsi DKI Jakarta,” tandas perwira menengah Polri ini. (irw)
|