Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Editorial    
 
Penegakkan Hukum
MK Garda Terakhir Penjaga Konstitusi dan Penegakkan Hukum di Indonesia
Friday 04 Oct 2013 18:04:19

MK Garda Terakhir Penjaga Konstitusi dan Penegakan Hukum di Indonesia (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JUDUL - Kalimat tersebut diatas, sampai sekarang masih teringang-ngiang di telinga kami. Sepenggal kalimat pendek itu terucap dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, ketika kami tim dari media ini melakukan wawancara langsung di-kantornya. Ketika Pak Mahfud, demikian biasa kami memanggilnya, belum lama purna tugas sebagai Ketua MK.

Terus terang, sebagai orang muda kami sangat terkesan dengan pandangan-pandangan beliau, terkait dengan penegekan hukum di negeri ini. Sebagai warga negara kami semua merasa ada sebuah pencerahan dan harapan yang begitu optimis kedepan terhadap penegakan hukum dinegeri ini. Apabila para pemegang amanah dinegeri ini seperti Pak Mahfudi, kami kira semuanya akan beres, tidak ada masalah, demikian dalam hati kecil kami membatin.

Sosok seorang Mahfud MD yang begitu sederhana dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap penegakan hukum di negeri ini, menjadi cermin inspirasi dan banyak mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Dalam pandangan Pak Mahfud, pada perbincangan sore itu, Indonesia butuh leadership yang kuat dalam penegakan hukum. Selain itu, Pak Mahfud juga memberikan wejangan kepada kami, penegakkan hukum, keadilan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh rakyat menurutnya merupakan hal yang sangat krusial untuk bangkitnya bangsa dan negara kita, dimasa depan.

Mewakili rekan-rekan dari tim media ini, kami sangat memahami dan ikut merasakan kondisi Pak Mahfud saat ini, terutama ketika pertama kali tersiar kabar berita bahwa Ketua MK (AM) ketangkap basah oleh KPK.

Dalam berbagai pernyataannya dimedia Pak Mahfud merasa sedih dan shok. Pak Mahfud juga mengaku sedih, melihat bekas ruang kerjanya dulu sewaktu masih menjabat Ketua MK disegel KPK. Apalagi diruang kerja tersebut diberitakan oleh berbagai media juga ditemukan ‘barang haram’. Ini pengalaman paling buruk, karena penyegelan oleh KPK berarti diruangan itu kotor secara hukum, tegas Pak Mahfud.

"Kantor yang saya hormati, saya rawat selama lima tahun terakhir, sekarang (sempat) disegel itu memilukan. Dari ruangan itu kewibawaan hukum harus muncul, sekarang menjadi tempat yang sangat terhinakan secara hukum," katanya (sebagaimana dilansir kantor berita Antara).

Sedih dan pilu melihat realita seperti ini tidak semata-mata dirasakan oleh Pak Mahfud seorang diri, apabila AM yang ketangkap basah oleh KPK, ternyata benar adanya sebagaimana diberitakan oleh berbagai media sampai hari ini, kami sebagai rakyat juga ikut merasakan, betapa bobroknya moral para petinggi dinegeri ini.

Kemewahan dari cara mereka berpakaian dan kendaraan yang ditumpanginya, serta gaya hidupnya, ternyata tidak lebih dari hasil manipulasi dan lembaran-lembaran dollar seolah sudah menjadi kiblat mereka, persetan dengan urusan rakyat.

Sendi-sendi bangunan penegakan hukum yang dibangun Pak Mahfud MD dan sudah mulai mendapat kepercayaan dari berbagai pihak, hari ini runtuh, garda penegakan hukum dinegeri ini, kembali porak-poranda. Dari perbincangan ditengah-tengah masyarakat dan social media, rakyat semakin pesimis melihat kondisi seperti ini.

Melihat realita seperti ini, kekuatan civil society, para aktivis pergerakan, tentu tidak tinggal diam, mereka akan terus bergerak, merebut kembali kedaulatan rakyat yang selama ini diberikan kepada mereka, para pemegang amanah,yang ternyata lalai menjaga bahkan dengan dengan kasat mata menyelewengkan amanah tersebut.

Hari-hari kedepan kita semua menunggu akhir dari babak semua ini, apa sebenarnya yang sedang terjadi, selain pelanggaran hukum, apakah ada sekenario politik yang lebih besar dan sedang dimainkan oleh para aktor-aktor politik tingkat tinggi dinegeri ini, yang tujuanya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kemenangan perebutan kekuasaan 2014 mendatang, mari kita sama-sama menunggu. (bhc/redaksi/rat)


 
Berita Terkait Penegakkan Hukum
 
Tegakkan Hukum Yang Sudah Tegak !!!
 
Ustadz Slamet Maarif Ketua PA 212 Ternyata Sudah Berstatus Tersangka
 
BPN: Hukum Kini Tajam ke Lawan dan Ramah ke Kawan, Prabowo akan Benahi
 
MK Garda Terakhir Penjaga Konstitusi dan Penegakkan Hukum di Indonesia
 
Partisipasi Pemuda Dibutuhkan Dalam Penegakkan Hukum, Atau Negara Ini Bubar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]