Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Rupiah
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
2018-11-19 23:58:56

Ilustrasi. Arief Poyuono sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana pembuatan uang Braille bagi penyandang cacat mata atau tidak bisa melihat, yang akan dicetak uang Braile tersebut bagi penyandang tuna netra saat pemerintahan Prabowo-Sandi jika nanti menang merupakan perintah Konstitusi, yang tertera dalam UUD 1945 yaitu kewajiban negara melindungi dan melayani warga negaranya, demikian kemuka Arief Poyuono Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, terkait pernyataan Hasyim Djoyohadikusumo, Adik daripada Prabowo Subiato Capres 2019.

Dalam benaknya, Dirinya merasa heran, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin yang nyinyir dan terkesan rada pilon, mengatakan kalau menganggap lucu pernyataan adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo yang akan memproduksi uang kertas braille bila Prabowo berkuasa," timpal Poyuono, Senin (19/11).

Adapun perbedaan cetakan uang kertas yang tidak dilengkapi dengan huruf Braille dengan uang kertas yang non Braille dalam tampilannya. "Jadi maaf ya, ini menunjukkan kalau tim kampanye nasional Joko Widodo - Maruf Amin yang mengkritik dan mentertawai terkait uang Braille sangat below standar pengetahuannya," cetus Poyuono.

Kemudian pencetakan mata uang rupiah dilengkapi huruf braille merupakan sebuah pemenuhan hak bagi warga negara penyandang cacat yang difabel, lanjut Arief Poyuono menerangkan.

Disamping itu, bahwa pencetakan uang braile juga merupakan sebuah bentuk layanan publik bagi warga negara Indonesia yang penyandang disabilitas adalah kelompok yang paling rawan terperangkap ke dalam 5 komponen eksklusif sosial yang dikemukakan oleh Pirson, yaitu kemiskinan, pengangguran, lemahnya jaringan sosial, lingkungan fisik dan layanan publik atau swasta. "Yang selama ini oleh Pemerintahan Joko Widodo tidak pernah diberikan pelayanan dengan baik sebagai tanggung jawab negara," jelas Poyuono.

Sebenarnya, pendapat Hasyim tersebut karena sejak dahulu itu, 2016, itu uang rupiah kita itu sudah bisa dikenali oleh kaum disabilitas. Jadi itu diraba pun kaum disabilitas sudah tahu, berapa sebenarnya harga atau nilai dari uang rupiah tersebut.

"Dari mana bisa penyandang difabel mengenali uang kertas atau logam dalam bentuk rupiah, sedangkan di uang kertas dan logam rupiah tidak ada huruf braille atau cetakan dot nya yang menandakan besaran uang rupiah tersebut," ucapnya.

Padahal, utaranya menjelaskan di Inggris, Amerika Serikat, Kanada. Dan banyak negara mata uang yang mereka cetak itu ada hurup-hurup Braille dalam bentuk hurup hurup dot.

"Bahkan seperti baru-baru ini Inggris mencetak mata uang kertas Pounsterling Braille," paparnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Rupiah
 
Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]