LOMBOK, Berita HUKUM - Dari sepuluh kota atau kabupaten yang terdapat di Nusa tenggara Barat (NTB), tujuh kota di antaranya terkena dampak besarnya gempa yang melanda kawasan tersebut. Gempa 7 skala ritcher (SR) tersebut mengakibatkan banyaknya warga yang kehilangan keluarga, rumah, serta tempat usahanya.
Dalam kunjungan spesifik Komisi XI DPR RI ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno menuturkan, kunjungannya saat ini untuk memastikan para korban gempa mendapatkan penanganan dengan baik.
Dalam pertemuan yang dihadiri Pemprov NTB, OJK, Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan NTB Syariah tersebut diberikan bantuan berupa bahan pokok dan akses kredit perbankan yang dipermudah.
"Untuk pemberian KUR akan dipermudah untuk recovery unit usahanya dan pemerintah juga berjanji memberikan bantuan senilai 50 juta rupiah untuk rumah yang rusak berat serta berjanji menanggung biaya hidup selama tiga bulan. Tugas kita di Komisi XI mengordinasikan dengan Kementerian Keuangan agar program tersebut berjalan dengan maksimal," tutur Politisi F-P Gerindra tersebut, Kamis (4/10).
Mengenai pembangunan Huntara (Hunian Rumah Sementara), Seopriyatno berharap lebih dipercepat dan diperbanyak lagi. Perbankan nasional juga harus ikut andil dalam membangun Huntara melalui dana CSR (Corporate Social and Responsibility), sehingga alokasi dana CSR tersebut sangat bermanfaat bagi para korban gampa yang kehilangan rumahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI Tutik Kusuma Wardhani mengapresiasi Bank BRI yang telah memberikan kelonggaran terhadap debitur yang terkena dampak gempa tersebut dengan tidak membayar bunga dan cicilan di bulan Agustus.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bank BRI. Hal tersebut sangatlah bermanfaat dan meringankan beban korban gempa. Saya harap, OJK dapat menyeragamkan aturan, sehingga tidak hanya BRI, bank-bank lain juga dapat mengikuti program tersebut," tutur Politisi Demokrat tersebut.
Ditemui secara terpisah Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkiflimansyah berharap komisi XI dapat membantu meringankan beban korban gempa di NTB dengan relaksasi kredit bagi korban gempa. “Tentu yang terkena dampak gempa ini sangat luas, termasuk dunia usaha. Semoga dunia usaha mendapatkan relaksasi kredit, karena mereka butuh pemulihan pascagempa ini. Semoga Komisi XI dan OJK juga bisa membantu mewujudkannya,” tutur Zulkifli.(rh/mh/DPR/bh/sya)
|