Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Pesantren
Komunitas Jurnalis Pesantren Ajak Masyarakat dan Media Massa Perangi Hoax untuk Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan
2018-10-26 05:29:33

Pemateri dari Komunitas Jurnalis Pesantren saat memberikan paparannya pada diskusi media yang digelar oleh media kataindonesia.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komunitas Jurnalis Pesantren mengajak media massa dan masyarakat luas memerangi berita bohong atau Hoax yang marak terjadi saat ini, yang tentunya akan berdampak bagi stabilitas ekonomi dan politik di Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan para insan media yang menamakan diri Komunitas Jurnalis Pesantren yakni terdiri dari santri, jurnalis dan para pekerja media di beberapa perusahaan media massa nasional.

Luqman Rimadi sebagai Redaktur News Liputan6, menjelaskan bahwa untuk mengoptimalkan peran media yaitu dengan membangun kesadaran masyarakat Indonesia guna mendukung keberlanjutan pembangunan nasional dan program pemerintah, salah satunya melawan berita hoax (kabar bohong) untuk mewujudkan nawacita di bidang ekonomi.

"Mengoptimalkan peran media dalam nawacita pemerintah yaitu dengan membangun persepsi masyarakat akan bahaya hoax agar pemerintah bisa fokus melanjutkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan asas kerakyatan" papar Luqman saat menjadi pemateri pertama dalam diskusi dengan tema "Peran Publikasi Media: Antara Berita Hoax dan Capaian Kebijakan Ekonomi Pemerintah Indonesia", di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Sementara Erdy Nasrul sebagai Redaktur Pelaksana Koran Republika) sebagai pemateri kedua menyoroti tentang pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla yang dinilai telah sukses dalam membangun pondasi ekonomi nasional.

"Saat ini pemerintah sedang membangun pondasi ekonomi nasional dan dapat membuka jalan bagi perkembangan ekonomi nasional di masa depan yang lebih menjanjikan," ujarnya sebagai pemateri.

Ia berharap peran media dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi terkait capaian pemerintahan dapat sesuai dengan bukti yang akurat dan bukan hoax.

"Media bersama masyarakat harus mempromosikan capaian pembangunan nasional guna melawan berbagai berita hoax yang merugikan bangsa, pemerintah, dan keberlangsungan ekonomi Indonesia. Saat ini (pemerintahan Jokowi) sedang membangun pondasi ekonomi terbukti dengan capaian mengatasi pelemahan Rupiah dan membuat kebijakan tegas untuk pengusaha tambang dan migas," jelas Erdy.

Ketua penyelenggara diskusi yang sekaligus pemimpin redaksi media Kata Indonesia, Hafyz Edy Marshal mengatakan bahwa Media selaku arus utama untuk membendung berita hoax, karena media harus mampu mengedukasi publik dengan berita yang akurat, berimbang dan memihak kebenaran.

"Kemajuan teknologi, mengakibatkan masyarakat terus menuntut kemudahan akan akses informasi. Media merupakan sarana yang paling tepat untuk penyebaran informasi kepada publik. Dengan demikian, pengelola media harus memiliki kemampuan jurnalistik yang baik sehingga informasi yang disampaikan kepada publik mudah difahami dan bermanfaat untuk bangsa" ujar Hafyz.

Hadir peserta dalam diskusi yang bekerjasama antara media KataIndonesia dengan Komunitas Jurnalis Pesantren kali ini antara lain, pengusaha dan rekan-rekan media.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pesantren
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]