Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BUMN
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
2022-11-03 01:58:47

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 senilai Rp17,48 triliun. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN II di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).

Aria Bima mengatakan, rincian tambahan PMN tersebut diantaranya adalah untuk PT Hutama Karya (Persero) dengan tambahan PNM sebesar Rp7,5 triliun untuk tujuan penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan tambahan PNM sebesar Rp2,48 triliun untuk penambahan struktur permodalan.

Kemudian, untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk disetujui tambahan PMN sebesar Rp7,5 triliun. "Tambahan PMN tersebut dengan tujuan restorasi pesawat dan modal kerja post-PKPU sesuai dengan rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI dan hasil Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI," ujarnya.

Kepada PT Garuda Indonesia, Komisi VI juga meminta agar PT Garuda Indonesia dan anak perusahaannya dapat segera melunasi hutang-hutangnya kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan nilai Rp250 juta ke bawah paling lambat 31 Desember 2022.

Terakhir, terhadap tambahan PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) yang diusulkan sebesar Rp3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 dengan tujuan alokasi pemenuhan setoran modal porsi Indonesia untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Komisi VI akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Atas rencana tambahan PMN tersebut (tambahan PMN PT KAI untuk KCJB) akan dilakukan pendalaman lebih lanjut kepada PT KAI (Persero) dan PT KCIC," imbuh legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.(bia/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]