Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Tol Laut
Komisi V Pertanyakan Pengelolaan Dana Subsidi Tol Laut
2018-10-31 11:10:23

Ilustrasi. Tampak Kapal bertuliskan Tol Laut.(Foto: Istimewa)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Komisi V DPR RI mendesak pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk menjelaskan secara transparan mekanisme pengelolaan dana subsidi tol laut yang digunakan untuk menekan biaya pengiriman. Pasalnya, harga barang-barang di Kawasan Indonesia Timur (KIT) masih melambung tinggi.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis saat melakukan kunjungan spesifik terkait masalah tol laut di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama ini.

Menurut legislator Fraksi Gerindra, mekanisme dalam pengiriman barang menggunakan tol laut terdapat temuan tidak adanya kontrol dan pengawasan dari Dirjen Perhubungan Laut. "Siapa yang mengontrol itu, dan apakah benar atau tidak sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri," tanya dia, Selasa (30/10).

Lebih jauh ia mengatakan, kalau di luar negeri itu kontener bisa langsung dideteksi tanpa harus dibuka, sementara kita tidak mempunyai alat deteksinya. "Kalau di bandara ada dan tahu ini barangnya seperti apa. Namun kalau untuk kontener itu tidak ada, ini harus kita pikirkan, agar tidak melanggar aturan," ujarnya.

Menurutnya, kalau kontener itu sudah berada di kapal tidak bisa dibuka lagi, sehingga barang yang lewat tol laut harga-harga di daerah bisa turun. Apalagi subsidi yang sudah diberikan Kementerian PUPR berkait dengan tol laut ini tahun 2018 sekitar Rp 447 milyar. Untuk itu diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Dijelaskan Fary, hasil kunjungan spesifik ini terkait dengan tol laut nanti akan dibahas bersama-sama dengan mitra kerja Komisi V. Termasuk juga info barang-barang yang dimuat di kontener yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Perdagangan yang seringkali susah dan tidak terkontrol.(iw/mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Tol Laut
 
Program Tol Laut Jokowi Dianggap Tidak Menghasilkan Apa-apa
 
Komisi V Pertanyakan Pengelolaan Dana Subsidi Tol Laut
 
Biaya Logistik Masih Mahal, Asperindo: Tol Laut Hanya Wacana!
 
Raja Yogya Sultan HB X Tolak Tol Laut Pemerintah Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]