Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Ketum PBNU Ajak Pengurus Berjuang Menangkan Sudirman Said-Ida Fauziyah
2018-06-04 20:27:30

Tampak Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj bersama Cawagub Jateng Ida Fauziyah (paling kanan) saat peringatan Nuzulul Quran di Kantor PWNU Jawa Tengah, Semarang, Minggu (3/6) malam.(Foto: twitter)
SEMARANG, Berita HUKUM - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengajak pengurus NU dan PKB untuk bekerja dan berjuang memenangkan Cagub-cawagub Jawa Tangah Sudirman Said-Ida Fauziyah dalam Pilgub Jawa Tengah.

"Soal Mbak Ida Fauziyah yang maju dalam pilgub, semua yang hadir di sini harus ja'ala, bekerja, berkeringat," ungkap KH Said Aqil Siroj dalam peringatan Nuzulul Quran di Kantor PWNU Jawa Tengah, Semarang, Minggu (3/6) malam.

Menurut KH Said, jika Ida Fauziyah telah jadi, maka akan berproses dengan sendirinya. "Kalau sudah jadi, monggo ngurusi madin, pesantren," katanya. Dalam kesempatan itu, Said Aqil juga menanyakan berbagai perkembangan pencalonan mantan Ketua Umum Fatayat tersebut.

Sementara itu, Ketua PWNU Jateng Abu Hafsin pun dalam kesempatan itu menyebut acara didatangi tamu spesial. "Tamu spesialnya adalah ibu Ida Fauziyah. Semoga apa yang menjadi keinginannya dikabulkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ida Fauziyah juga mohon doa restu kepada para pengurus dan anggota NU. "Karena masih banyak masyarakat di Jawa Tengah yang menghendaki perubahan," ujarnya.

Ida juga mengaku terkesan bisa berbuka puasa dan mengikuti sejumlah agenda di PWNU Jawa Tengah."Karena biasanya saya di PBNU, karena saya juga bagian dari pengurus. Tahun ini di Jawa Tengah, semoga tahun-tahun selanjutnya juga sama seperti tahun ini," kata Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU ini.

Ketua DPW PKB Jawa Tengah KH M Yusuf Chudlori mengatakan, acara ini merupakan agenda tahunan."Jadi ini merupakan upaya menjaga tradisi kebersamaan PKB dan NU," terangnya.

Hanya saja menurut Gus Yusuf, agenda tahun ini cukup spesial. Sebab Ketum PBNU hadir langsung dalam acara."Dari PCNU juga hadir. Spesial karena tahun ini ada hajat Pilgub, kemudian tahun depan ada Pileg dan Pilpres," ucapnya.(whb/sindonews/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Pilkada Serentak 2024 Terlalu Dipaksakan
 
Bupati Terpilih Berstatus WNA, Guspardi: Pilkada Sabu Raijua NTT Batal Demi Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]