Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Narkoba
Ketua DPR Prihatin Peredaran Narkoba di Indonesia
2018-10-29 12:13:03

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan pada ulang tahun sekaligus pelantikan Pengurus Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), di Jakarta, Minggu (28/10).(Foto: Oji/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sangat prihatin dengan masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia, sehingga belum bisa terbebas dari kondisi gawat darurat narkoba. Berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Indonesia mengenai jumlah pengguna narkoba di Indonesia ditahun 2017, sekitar 3,376 juta atau 1,71 persen penduduk Indonesia menggunakan narkoba.

Dari survei tersebut disebutkan kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai Rp 84,7 triliun. Sekitar Rp 77,42 triliun terbuang untuk mengonsumsi narkoba, pengobatan dan biaya proses hukum. Sementara, Rp 7,27 triliun merupakan angka kerugian biaya sosial, seperti anjloknya produktivitas, sakit, kematian dini dan lainnya. Negara melalui serangkaian kebijakannya harus terus memberantas peredaran narkoba.

"Gembong narkoba yang dihukum mati juga sudah tak terhitung jumlahnya, apalagi yang masuk penjara. Namun, efek jera seperti itu tidak memberikan reaksi apa-apa. Karenanya, perlu didorong penyadaran yang dilakukan organisasi masyarakat ke segala lapisan warga," tegas Bamsoet, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan pada ulang tahun sekaligus pelantikan Pengurus Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), di Jakarta, Minggu (28/10).

Legislator Partai Golkar ini yakin segenap pengurus DPP dan DPD GRANAT bisa konsisten berjuang bersama masyarakat dalam memerangi narkoba. Sebagai sebuah bakti kepada Ibu Pertiwi dalam menjaga dan menyelamatkan anak-anak bangsa

"Tidak akan ada keberhasilan tanpa perjuangan yang tak mengenal lelah. Tak akan ada perjuangan tanpa kebersamaan. Organisasi masyarakat seperti GRANAT yang selama ini sudah terbukti konsistensinya, tak boleh kendur dalam berjihad melawan narkoba," tandas Bamsoet.

Legislator dapil Jawa Tengah VII ini mengingatkan, besarnya wilayah dan populasi Indonesia menjadi 'pasar gemuk' bagi para sindikat narkoba Internasional. Mulai dari Amerika, Nigeria, dan bahkan dari negara tetangga seperti Malaysia.

DPR RI sudah meminta TNI dan Polri serta segenap kementerian lembaga terkait, seperti Ditjen Imigrasi dan Bea Cukai untuk mewaspadai berbagai pintu masuk Indonesia. Khususnya, pada pelabuhan-pelabuhan kecil di pulau terdepan Indonesia. Menurut Bamsoet, kejahatan narkoba sudah masuk skala transnasional organized crime.

"Tak bisa lagi kita remehkan dan pandang sebelah mata. Selama Agustus-Oktober 2018 saja, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta berhasil menangkap delapan orang yang ditenggarai bagian dari sindikat internasional. Berton-ton penyelundupan narkoba juga berhasil kita gagalkan. Namun perang terhadap narkoba belum cukup berakhir sampai disini," tegas Bamsoet.

Ia meminta semua pihak waspada. Sindikat narkoba kini tidak hanya membidik komunitas pemadat, tetapi juga memperkuat cengkeramannya dengan menyusup ke tubuh birokrasi negara. Dengan begitu, urgensi dari tindakan tegas pemerintah bukan semata melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Tetapi, juga sebagai serangan balik terhadap sindikat narkoba yang coba menanamkan pengaruhnya di tubuh birokrasi negara.

"Keberhasilan sindikat narkoba menyusup ke tubuh birokrasi negara sudah bukan rahasia lagi. Dari mulai Kepala Lembaga Pemasyarakatan hingga sejumlah sipir sudah dikendalikan sindikat itu. Para anggota sindikat pun sudah menguasai beberapa perguruan tinggi," imbuh mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.

Bamsoet menilai, sebelum keadaannya bertambah buruk, negara harus berani bertindak tegas terhadap produsen dan pengedar narkoba. Salah satu tindakan tegas itu adalah dengan mengeksekusi mati para terpidana kasus narkoba yang grasinya sudah ditolak presiden.

"Sebagai lembaga legislasi pembuat undang-undang, DPR RI sudah memasukan tindak pidana peredaran narkoba sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, sama seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia dan korupsi. DPR RI juga terus mendukung supaya anggaran untuk penanggulangan narkoba dinaikkan sesuai dengan keperluannya," pungkas Bamsoet.

Hadir dalam acara ini Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), Komjen Pol Heru Winarko (Kepala Badan Narkotika Nasional), Henry Yosodiningrat (Ketua Umum DPP GRANAT), Komjen Pol Purnawirawan Togar Sianipar (Ketua Dewan Pembina GRANAT), Firman Soebagyo (Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI), Sutiyoso (mantan Gubernur DKI Jakarta) serta pengurus DPP dan DPD GRANAT se-Indonesia. (oji/sf)




 
Berita Terkait Narkoba
 
Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
 
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
 
Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
 
Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]