Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Editorial    
 
BBM
Kenaikan BBM Untuk Kepentingan Siapa ??
Tuesday 25 Jun 2013 02:27:11

Ilustrasi, Pom BBM.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
BERBEDA - Dengan Indonesia yang segera menaikkan harga BBM, Malaysia justru menurunkan. Semua protes atas naiknya harga BBM di Indonesia direspon dengan pernyataan bahwa ini dilakukan untuk kepentingan rakyat. Rakyat yang mana? Ini, yang membuat miris, terkait dengan rencana naiknya harga BBM, lalu muncul perubahan anggaran yang disetujui mayoritas DPR, terselip angka Rp 155 miliar untuk korban semburan Lapindo. Nah, jadi, untuk kepentingan siapa? Mengapa penderitaan rakyat korban lumpur Lapindo dibebankan kepada negara (rakyat) lagi?

Seperti dikatakan mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli, sidang Paripurna DPR Senin (17/06) lalu merupakan kejahatan luar biasa Parpol yang tergabung dalam Setgab Koalisi.

“Tadinya saya menilai perbedaan pendapat di sidang-sidang DPR adalah hal wajar. Namun apa yang terjadi di sidang Paripurna kemarin adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan Parpol-parpol yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) terkait disahkannya APBN-P 2013. Dengan menyepakati naiknya harga BBM, mereka telah mengkhianati rakyat yang hidupnya selama ini sudah sangat sulit. Padahal, banyak alternatif yang bisa dibahas untuk memperbaiki struktur penerimaan dan pengeluaran APBN tanpa perlu menyusahkan rakyat,” kata Rizal kepada wartawan, Selasa (18/06) seperti dirilis itoday.

Maka, naiknya harga BBM di negeri ini, omong kosong belaka jika dikatakan berpihak pada rakyat, apalagi kalau dikaitkan dengan apa yang disampaikan Rizal Ramli tersebut. Justru pengkhianatan kepada rakyat!

Jika negara tetangga seperti Malaysia menurunkan harga BBM-nya, padahal negara jiran ini tidak menjual BBM sekelas premium. Malaysia hanya menjual BBM sekelas Pertamax Plus dengan istilah RON 95. BBM jenis inilah yang disubsidi pemerintah Malaysia. Disebutkan, Malaysia hanya mensubsidi BBM RON 95 yang di Indonesia dikenal sebagai Pertamax Plus dengan harga 1,90 Ringgit Malaysia (RM). Jika menggunakan kurs rupiah, maka BBM RON 95 tersebut dijual seharga Rp 5.900/liter.

Bukan itu saja, ketika Pemerintah RI masih berencana menaikkan harga BBM bersubsidi, Pemerintah Malaysia justru terlebih dahulu menurunkan harga BBM jenis RON 97 dari 2,90 RM menjadi 2,70 RM, atau kurs rupiah menjadi Rp 8.510. RON 97. Jenis BBM ini memiliki kadar oktan lebih tinggi dibanding Pertamax Plus produksi Pertamina.

Malaysia bisa, kenapa Indonesia tidak?


 
Berita Terkait BBM
 
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]