Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemendikbud
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
2018-08-31 06:35:58

Tampak suasana acara orientasi kedatangan peserta Darmasiswa RI saat di gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/8)(Foto: BH /bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan pembekalan kepada 679 orang peserta program Darmasiswa tahun akademik 2018/2019 yang berasal dari 94 negara sahabat dalam pelaksanaan orientasi kedatangan peserta (30/8) di Jakarta.

Dalam acara orientasi tesebut peserta diberikan pengenalan budaya dan kearifan lokal sebagai bekal untuk tinggal di Indonesia.

"Saya sampaikan salam hangat dan selamat datang kepada para peserta program Darmasiswa tahun akademik 2018/2019," demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, kepada para peserta Darmasiswa pada acara pembukaan orientasi kedatangan tersebut.

1. Persahabatan untuk perdamaian

Didik mengatakan, dengan adanya program Darmasiswa ini, hubungan persahabatan antara Indonesia dan negara sahabat dapat ditingkatkan dan memberikan kontribusi pada pembentukan perdamaian dan ketertiban dunia.

"Kemendikbud selalu mempunyai komitmen untuk memberikan kontribusi pada hubungan persahabatan itu, dan program Darmasiswa adalah salah satu cara untuk mewujudkan komitmen tersebut," tutur Didik.

Darmasiswa RI (DRI) adalah program pemberian beasiswa non-gelar selama satu tahun oleh Pemerintah RI kepada mahasiswa asing dari negara-negara mitra/sahabat untuk belajar bahasa Indonesia dan seni budaya Indonesia pada perguruan tinggi negeri/swasta/lembaga pelatihan di Indonesia.

Program ini juga telah menjadi hubungan timbal-balik pemberian beasiswa antara Indonesia dengan negara mitra, dan telah menjadi program soft diplomacy or people to people contact, dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.

2. Pengenalan budaya dan kearifan lokal

Program Darmasiswa sendiri sudah dilaksanakan sejak tahun 1974, sampai saat ini telah diikuti oleh 7.852 peserta dari 117 negara sahabat, dan belajar di berbagai perguruan tinggi dan swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk tahun akademik 2018/2019, para peserta mengikuti pendidikan di 70 perguruan tinggi di Indonesia.

Seluruh peserta tiba di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2018. Selanjutnya pada hari Kamis, 30 Agustus 2018, seluruhnya akan mengikuti workshop Orientasi Kedatangan Peserta Darmasiswa RI Tahun Akademik 2018/2019 di Jakarta.

Dalam acara orientasi kedatangan ini peserta diberikan pengenalan budaya dan kearifan lokal sebagai bekal mereka untuk tinggal di Indonesia.

3. Diplomasi budaya di luar negeri

Program ini juga bertujuan sebagai ajang perkenalan sesama peserta Darmasiswa sehingga mereka dapat membangun jejaring dan bersama sama membangun komitmen untuk keberhasilan mereka mengikuti program ini serta bisa berperan aktif dalam pengembangan bahasa dan seni budaya Indonesia.

Kepada para peserta Darmasiswa, Didik menekankan bahwa peserta tidak hanya belajar di perguruan tinggi, tetapi juga belajar dari lingkungan masyarakat sekitar. Pengalaman mereka selama satu tahun di Indonesia diharapkan akan menjadi pengalaman terbaik yang perlu mereka informasikan secara luas di negara masing-masing.

"Saya berharap program ini terus berlanjut dan berperan lebih besar dalam mendukung upaya Indonesia untuk meningkatkan pengembangan bahasa Indonesia dan diplomasi budaya Indonesia di luar negeri," pungkas Didi.(bh/bar)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Benny Rhamdani Akan Laporkan Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo ke Polisi
Ahmad Akbar Ketum Grha Putih Sampaikan Dukungan Disabilitas untuk Ganjar Mahfud
Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
Tok! Jokowi Targetkan Cukai Plastik dan MBDK Rp6,24 Triliun Mulai 2024
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]