Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemendikbud
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
2018-11-09 13:19:24

Sesditjen Kebudayaan Kemendikbud Sri Hartini.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mengadakan Pra Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 pada 4-6 November 2018, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud akan menggelar tahapan selanjutnya yakni KKI 2018 pada 7-9 Desember 2018 mendatang.

Sesditjen Kebudayaan Kemendikbud Sri Hartini, mengatakan KKI 2018 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memajukan kebudayaan bangsa sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kongres kebudayaan ini ialah semangat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka dari itu diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di bidang kebudayaan," ujar Sri, Jumat (9/11).

Hal senada disampaikan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Menurutnya, KKI 2018 memberikan manfaat yang berguna bagi masyarakat khususnya dalam hal kebudayaan.

"Kita berharap tanggal 7 sampai 9 Desember mendatang bisa meramu menjadi strategi kebudayaan. Sttrategi kebudayaan bukan hanya sebuah dokumen tetapi kita ingin kongres kebudayaan dikenang oleh masyarakat. Mudah-mudahaan bisa menjadi pesan dari upaya kita memajukan kebudayaan," kata Hilmar.

Tujuan utama dari penyelenggaraan KKI 2018, kata Hilmar, ialah untuk mencapai perumusan strategi kebudayaan yang konkrit. "Yang penting dari penyelenggaraan KKI 2018 ini adalah rasa kepemilikan yang tinggi. Ini karena basis data-data yang dihimpun adalah dari seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Aspirasi dari daerah-daerah, diberikan ruang untuk menjadi penyusun strategi kebudayaan," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional
Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional
Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]