JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mengadakan Pra Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 pada 4-6 November 2018, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud akan menggelar tahapan selanjutnya yakni KKI 2018 pada 7-9 Desember 2018 mendatang.
Sesditjen Kebudayaan Kemendikbud Sri Hartini, mengatakan KKI 2018 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memajukan kebudayaan bangsa sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kongres kebudayaan ini ialah semangat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka dari itu diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di bidang kebudayaan," ujar Sri, Jumat (9/11).
Hal senada disampaikan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Menurutnya, KKI 2018 memberikan manfaat yang berguna bagi masyarakat khususnya dalam hal kebudayaan.
"Kita berharap tanggal 7 sampai 9 Desember mendatang bisa meramu menjadi strategi kebudayaan. Sttrategi kebudayaan bukan hanya sebuah dokumen tetapi kita ingin kongres kebudayaan dikenang oleh masyarakat. Mudah-mudahaan bisa menjadi pesan dari upaya kita memajukan kebudayaan," kata Hilmar.
Tujuan utama dari penyelenggaraan KKI 2018, kata Hilmar, ialah untuk mencapai perumusan strategi kebudayaan yang konkrit. "Yang penting dari penyelenggaraan KKI 2018 ini adalah rasa kepemilikan yang tinggi. Ini karena basis data-data yang dihimpun adalah dari seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Aspirasi dari daerah-daerah, diberikan ruang untuk menjadi penyusun strategi kebudayaan," pungkasnya.(bh/mos) |