Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Korupsi Ketua Ombudsman
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
2026-04-16 20:59:49

Tampak Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) memakai rompi tahanan saat digiring tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola pertambangan Nikel.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung RI resmi menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, HS ditangkap dan menjadi tersangka kasus tersebut usai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi bukti-bukti yang cukup.

"Pada hari ini, Kamis 16 April 2026, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan yaitu Saudara HS, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4).

Tersangka HS diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari PT TSHI.

Syarief membeberkan, awalnya PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kemudian PT TSHI bersama HS mengatur sehingga surat dari Kemenhut dilakukan koreksi oleh Ombudsman. Ombudsman memerintahkan agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayarkan.

"Pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut. Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar," ujarnya.

Sekedar diketahui, HS menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. HS dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden RI Prabowo Subianto.(*/bh/amp)


 
Berita Terkait Korupsi Ketua Ombudsman
 
• Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]