Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Korupsi Ketua Ombudsman
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
2026-04-16 20:59:49

Tampak Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) memakai rompi tahanan saat digiring tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola pertambangan Nikel.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung RI resmi menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, HS ditangkap dan menjadi tersangka kasus tersebut usai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi bukti-bukti yang cukup.

"Pada hari ini, Kamis 16 April 2026, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan yaitu Saudara HS, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4).

Tersangka HS diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari PT TSHI.

Syarief membeberkan, awalnya PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kemudian PT TSHI bersama HS mengatur sehingga surat dari Kemenhut dilakukan koreksi oleh Ombudsman. Ombudsman memerintahkan agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayarkan.

"Pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut. Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar," ujarnya.

Sekedar diketahui, HS menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. HS dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden RI Prabowo Subianto.(*/bh/amp)


 
Berita Terkait Korupsi Ketua Ombudsman
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]