Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Kapolda Metro Jaya: Indonesia Sudah Jadi Pasar Narkoba Internasional
Wednesday 24 Jun 2015 07:32:44

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian (kedua dari kiri) saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia sudah berubah menjadi pasar narkoba internasional. Perubahan tersebut dilihat dari tren peredaran dan penangkapan narkoba yang terjadi di Indonesia selama ini.

"Indonesia sudah menjadi market (narkoba), bukan lagi transit seperti dahulu," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).

Irjen Pol Tito mengatakan, pengungkapan peredaran sabu sebesar 73 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan adanya tren bahwa narkoba masih beredar di Indonesia. Untuk itu, hal tersebut menjadi keprihatinan bagi semua pihak, termasuk polisi sebagai penegak hukum.

"Pengungkapan ini akan menjadi pemicu bagi kita untuk menyelesaikan permasalahan narkotika secara komprehensif, baik dari sisi pencegahan, penindakan dan rehabilitasi," ujar Irjen Pol Tito.

Di sisi lain, Irjen Pol Tito melihat keberhasilan dalam pengungkapan peredaran sabu puluhan kilogram tersebut merupakan prestasi. Salah satunya bisa melakukan tindakan tegas dan memberikan perlindungan negara kepada masyarakat.

"Karena ini bahaya bagi generasi muda dan anggota masyarakat kita," kata Irjen Pol Tito.

Ke depan,Irjen Pol Tito akan berkonsolidasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk membongkar peredaran narkoba di Indonesia. Termasuk dengan Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai dan Imigrasi Indonesia.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
 
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
 
Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
 
Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]