Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Kaki Pelaku Begal Kelompok Lampung dan Karawang di Dor
2016-10-23 16:36:03

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto didampingi Kanit V Kompol Handik Zussen, saat gelar perkara dihadapan para wartawan dengan barang bukti dan para Pelaku di Polda Metro Jaya, Minggu (23/10).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memburu pelaku begal yang kian sadis. Begal yang beroperasi di Ibukota terus disikat habis. Selain meresahkan masyarakat, aksi begal juga mengganggu ketertiban umum apalagi aksinya selalu melukai korbannya.

Tim Unit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka pembegal yang biasa beraksi di Kampung Babakan, Kelurahan Satriajaya, Tambun Utara, Bekasi.

"Kami menangkap pelaku pembegalan yang merupakan gabungan dari sindikat asal Lampung dan Karawang. Ada dua pelaku menggunakan senjata api dengan aksi pencurian motor," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto didampingi Kanit V Kompol Handik Zussen, Minggu (23/10).

Dijelaskan, penangkapan dilakukan atas laporan dari korban yang bernama Susanti. Ia kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi B 4080 FFW pada 15 Oktober lalu. Pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.

"Tersangka membekali dirinya dengan senjata api jenis revolver, sehingga ia tidak akan segan-segan melukai korban apabila melawan," kata Handik.

Setelah menangkap salah satu pencurian tersebut, Kepolisian mengungkap tujuh pelaku lain yang merupakan bagian dari sindikat gabungan pembegalan asal Lampung dan Karawang itu. Mereka di antaranya sebagai penadah, joki, perantara, penyalur, hingga pengguna.

"Dua orang pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha lari," kata Handik.

Tujuh orang pelaku tersebut, adalah Agus Hidayat asal Lampung, Abdul Karim asal Lampung, Abdul Somad asal Bekasi, Aep Nawai asal Karawang, Saepudin asal Karawang, Suherman asal Karawang, dan Icang atau Komeng asal Karawang.

Polisi menyita empat unit motor yang digunakan untuk kejahatan dan dua unit digunakan untuk sarana kejahatan. Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api jenis revolver, empat butir peluru, satu buah kunci letter T, satu buah kunci master, lima buah dompet, dan delapan buah handphone.(bh/as)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]