Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Pilpres
Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?
2023-06-01 15:50:01

Ilustrasi. Asyari Usman.(Foto: Istimewa)
Oleh: Asyari Usman


PRESIDEN JOKOWI akhirnya berterus terang. Dia menegaskan, dia tidak akan netral dalam pilpres 2024. Jokowi mengatakan ini di Istana Negara pada 29 Mei 2023, dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa dan pembuat konten. Selama ini Jokowi membantah ikut cawe-cawe soal capres.

Kata Jokowi, dia melakukan cawe-cawe perihal penentuan capres itu untuk kepentingan negara. Bukan untuk kepentingan pribadi. Secara tersirat, Jokowi menganggap capres yang tidak dia dukung bukan untuk kepentingan negara. Atau bisa disebut sebagai "musuh negara".

Apa yang tersirat dari pengakuan Jokowi ini? Pertama, dia akan melakukan segala cara menjegal Anies Baswedan agar tidak ikut pilpres atau menang pilpres. Kedua, Jokowi menganggap pihak-pihak lain yang ikut pilpres akan merusak negara jika mereka terpilih menjadi presiden. Yang ketiga, pengakuan itu menunjukkan bahwa Jokowi sangat mengkhawatirkan keselamatan dan keamanan keluarganya kalau Anies yang duduk sebagai presiden.

Dua poin pertama ini sangat mengerikan. Di bawah alam sadarnya, Jokowi menilai capres yang tidak dia dukung boleh dijegal dengan alasan demi "kepentingan negara". Dan itu maksudnya Anies. Siapa lagi?

Ini sangat tidak baik. Seorang presiden bisa seenaknya menilai capres yang tidak disukainya dengan sebutan "bukan untuk kepentingan negara". Secara sederhana, pernyataan Jokowi tersebut menganggap hanya Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo yang memenuhi kriteria untuk "kepentingan negara".

Kesimpulan atau "mind set" Jokowi ini dipastikan akan semakin memperdalam keterbelahan bangsa ini. Sebab, ada puluhan juta orang yang mendukung Anis Baswedan. Pernyataan partisan kepala negara seperti ini jelas menggolongkan Anies dan para pendukungnya bukan komponen bangsa yang baik.

Karena itu, ada pula makna implisit lainnya. Yaitu, bahwa Jokowi "berhak" menjegal Anies dengan segala cara demi "kepentingan negara" yang dia maksud.

Kalau saja Jokowi mau merenung ulang diksi demi "kepentingan negara" dia tidak akan netral di pilpres 2024, sesungguhnya beliau mendaklarasikan permusuhan total terhadap Anies dan pendukungnya. Tentu ini sangat eksplosif. Sangat berbahaya.

Jokowi tidak hanya melakukan pelanggaran konstitusi ketika menggelar pertemuan koalisi “demi negara” di Istana Merdeka, tetapi sekarang dia juga telah bertindak provokatif. Jokowi memusuhi sebagian rakyat demi capres pilihannya.

Pantaskah seorang kepala negara seperti ini? Elokkah seorang presiden mengkotak-kotakkan rakyatnya dengan, secara implisit, menilai Anies musuh negara?

Sangat keterlaluan. Karena itu, kita mengimbau Jokowi supaya meminta maaf kepada seluruh rakyat dan mencabut ucapan "saya tidak akan netral di pilpres 2024" itu. Ini perlu beliau lakukan agar puluhan juta pendukung Aneis tidak mengambil persepsi bahwa mereka pun dianggap musuh negara versi Jokowi.

Kepada Pak Jokowi perlu kita sampaikan bahwa beliau telah melangkah terlalu jauh ke dalam kesibukan pilpres. Sebab, intervensi terang-terangan untuk memenangkan Prabowo atau Ganjar pada gilirannya bisa memperlebar keterbelahan bangsa. Bisa pula menyulut konflik horizontal.

Pak Jokowi juga sebaiknya tidak salah menduga. Yaitu anggapan bahwa rakyat tidak akan bereaksi terhadap upaya segala cara untuk menjegal Anies.

Jokowi mengatakan pilpres 2024 ini sangat penting bagi kelanjutan program
pembangunan versi dia. Tapi, beliau lupa berpuluh-puluh juta orang lain berpendapat rezim Jokowi sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.

31 Mei 2023
(Jurnalis Senior Freedom News)

(eramuslim.com/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]