Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Tambang Batu Bara
Hutan Produksi Beralih Jadi Tambang Batu Bara
Wednesday 10 Aug 2011 18:39:00

Ilustrasi
TANJUNG-Sekitar 1.000 hektare kawasan hutan produksi di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akan dijadikan areal tambang batu bara.

Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedalda) Tabalong Saepudin di Tanjung, Rabu (10/8), mengatakan rencananya PT Global Mineral Energi (GME) selaku pemegang izin usaha pertambangan akan melakukan tahapan kegiatan di sana.

"Berdasarkan Undang-Undang Kehutanan maupun Pertambangan Umum, kegiatan penambangan terbuka boleh saja dilakukan di dalam kawasan hutan produksi seperti di Desa Dambung Raya," jelas Saepudin, seperti diberitakan Antara.

Namun, jika sebagian areal PT GME berada di kawasan hutan lindung, ia meminta Dinas pertambangan Tabalong bisa menciutkan lahan itu pada saat menerbitkan surat keputusan (SK) eksploitasi. "Sebelum SK eksploitasi diterbitkan, areal tambang yang masuk kawasan hutan lindung harus diciutkan karena ada kesepakatan untuk kegiatan penambangan bukan dalam kawasan lindung," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Wilayah Dinas Pertambangan Tabalong Bambang I menjelaskan luas areal yang akan diciutkan terkait adanya kawasan hutan lindung tergantung usulan dari PT GME.(mic/sya)


 
Berita Terkait Tambang Batu Bara
 
5 Alasan Mengapa Dunia Membutuhkan Moratorium Tambang Batu Bara Baru
 
Sektor Tambang di Kaltim Tahun Akan Mengalami Peningkatan
 
Triliunan Rupiah Berpotensi Raib di Sektor Batu Bara
 
Hutan Produksi Beralih Jadi Tambang Batu Bara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]