JAKARTA, Berita HUKUM - Pembangunan pipa gas untuk jalur Semarang-Gresik hingga memasuki Desember 2014 belum tuntas. Tidak adanya kesepakatan harga sewa lahan antara PT Pertamina Gas (Pertagas), selaku pemilik pipa gas dan PT Kerata Api (KAI) selaku pemilik lahan jadi penyebab utama kesepakatan terhenti.
Terkait sewa lahan, Direktur Utama PT Pertagas Hendra Jaya, saat ini pihaknya terus melakukan pembicaraan dengan PT KAI. Hanya saja PT KAI belum menyepakati usulan besaran biaya right of way (ROW) tersebut.
"Kami sedang berupaya agar besaran biaya yang disepakati untuk penggunaan ROW pipa di jalur kereta api," ujar Hendra Selasa (9/12) di Jakarta.
Namun ketika dikonfirmasi, berapa harga yang diminta PT KAI, Hendra enggan merinci. Ia hanya memastikan kalau masih ada gap, atau pembatas antara alokasi biaya dari Pertagas dengan yang diminta PT KAI.
Akan keberlangsungan proyek pembangunan pipa gas, Pertagas memastika bahwa proyek tersebut tetap berjalan, bahkan Pertagas menargetkan konstruksi ROW KAI dimulai pada awal tahun 2015. "Masih cukup waktu untuk penyelesaian masalah lahan dgn KAI," imbuh Hendra.
Sementara itu, ditempat terpisah Direktur Gas Bumi BPH Migas, Djoko Siswanto memastikan adanya kendala disebabkan penyelesaian masalah pipa yang terganjal masalah nego harga sewa lahan.
"Keduanya memang belum sepakat karena masalah harga lahan. Kami akan membantu dengan berkoordinasi agar proyek pipa gas itu segera berjalan," papar Djoko Siswanto.
Guna mempercepat hal tersebut, BPH Migas akan berkoordinasi dengan unit kerja pengendalian pengawasan pelaksanaan pembangunan (UKP4) agar mereka membantu percepatan proyek pipa gas Semarang - Gresik. (dbs/bhc/mat)
|