Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertagas
Harga Sewa Lahan Hambat Jalur Pipa Gas Semarang Gresik
Tuesday 09 Dec 2014 21:27:39

Ilustrasi. Pertamina Gas, Pertagas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembangunan pipa gas untuk jalur Semarang-Gresik hingga memasuki Desember 2014 belum tuntas. Tidak adanya kesepakatan harga sewa lahan antara PT Pertamina Gas (Pertagas), selaku pemilik pipa gas dan PT Kerata Api (KAI) selaku pemilik lahan jadi penyebab utama kesepakatan terhenti.

Terkait sewa lahan, Direktur Utama PT Pertagas Hendra Jaya, saat ini pihaknya terus melakukan pembicaraan dengan PT KAI. Hanya saja PT KAI belum menyepakati usulan besaran biaya right of way (ROW) tersebut.

"Kami sedang berupaya agar besaran biaya yang disepakati untuk penggunaan ROW pipa di jalur kereta api," ujar Hendra Selasa (9/12) di Jakarta.

Namun ketika dikonfirmasi, berapa harga yang diminta PT KAI, Hendra enggan merinci. Ia hanya memastikan kalau masih ada gap, atau pembatas antara alokasi biaya dari Pertagas dengan yang diminta PT KAI.

Akan keberlangsungan proyek pembangunan pipa gas, Pertagas memastika bahwa proyek tersebut tetap berjalan, bahkan Pertagas menargetkan konstruksi ROW KAI dimulai pada awal tahun 2015. "Masih cukup waktu untuk penyelesaian masalah lahan dgn KAI," imbuh Hendra.

Sementara itu, ditempat terpisah Direktur Gas Bumi BPH Migas, Djoko Siswanto memastikan adanya kendala disebabkan penyelesaian masalah pipa yang terganjal masalah nego harga sewa lahan.

"Keduanya memang belum sepakat karena masalah harga lahan. Kami akan membantu dengan berkoordinasi agar proyek pipa gas itu segera berjalan," papar Djoko Siswanto.

Guna mempercepat hal tersebut, BPH Migas akan berkoordinasi dengan unit kerja pengendalian pengawasan pelaksanaan pembangunan (UKP4) agar mereka membantu percepatan proyek pipa gas Semarang - Gresik. (dbs/bhc/mat)


 
Berita Terkait Pertagas
 
Harga Sewa Lahan Hambat Jalur Pipa Gas Semarang Gresik
 
Pertagas Dukung Konversi BBM ke Gas dengan Bangun LNG Storage di Bali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]