Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gempa
Gempa 6,5 SR, Tanggap Darurat Hingga 20 Desember 2016
2016-12-08 10:45:19

Kondisi kerusakan akibat gempa bumi 6,5 SR yang terjadi pagi hari Rabu (7/12) di Kabupaten Pidie Jaya, Pidie dan Bireuen. Aceh.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Jumlah korban dan kerusakan akibat gempabumi berkekuatan 6,5 SR yang terjadi pagi hari Rabu (7/12) terus bertambah. Untuk mempercepat proses tanggap darurat bencana maka Gubernur Aceh menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari (7-20 Desember 2016) melalui surat Nomor 39/PER/2016.

Masa tanggap darurat ini berlaku untuk tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Pidie dan Bireuen. Penetapan tanggap darurat diperlukan untuk memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada.

Sutopo Purwo Nugroho sebagai Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis pada situs bnpb.go.id bahwa, "Data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 15.00 WIB menyebutkan korban meninggal berjumlah 94 jiwa, (Pidie Jaya 91, Bireuen 2, Pidie 1), sedangkan luka berat berjumlah 128 jiwa (Pidie Jaya 125, Bireuen 3), luka ringan 489 jiwa (Pidie Jaya 411, Bireuen 78). Sebagian korban luka-luka dirujuk ke rumah sakit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro Sigli. Pos dibuka di RSUD ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan korban yang dirawat," jelasnya, Rabu (7/12).

Hasil kaji cepat kerusakan akibat dampak gempa ini menyebutkan 161 rumah rusak berat (Pidie Jaya 86, Bireuen 35, Pidie 40) dan 105 ruko di Pidie Jaya serta bangunan publik lain, seperti 14 masjid, 1 sekolah dan 1 kesehatan. 3 eskavator dari tadi pagi telah dikerahkan di Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya mulai dari pagi tadi dan beberapa alat berat telah dikerahkan untuk mencari korban yang tertimbun reruntuhan. BPBD setempat dibantu TNI, Polri, dinas-dinas terkait, relawan terus melakukan pencarian dan evakuasi. Sekitar 740 personel TNI berada di lokasi terdampak untuk membantu aktivitas tanggap darurat. BPBD sekitar memberikan dukungan personel untuk membantu tangggap darurat di Pidie Jaya.

Untuk membantu tenaga medis menangani korban gempa maka telah dikirim tenaga medis dan obat-obatan dari daerah-daerah sekitar Pidie Jaya. Pengiriman tim medis dari RS Muhammadiyah Lhoksumawe siang ini telah diberangkatkan dengan 6 personil untuk memberikan pelayanan medis dan melakukan Rapid Health Assessment (RHA). Sedangkan tim medis dari RS Muhammadiyah Medan segera diberangkatkan dengan kekuatan 6 personel; 1 dokter, 2 perawat dan 3 relawan. Mengirimkan tim asistensi Posko MDMC PP Muhammadiyah ke Aceh hari ini.

Sementara, Gempa yang menggunjang Kabupaten Pidie jaya dini hari sekitar pukul 05.03 WIB, Rabu (7/12/16). Gempa yang terjadi di 05.19 LU - 096.36 BT di kedalaman 10 Km sekitar 18 Km Timur Laut Kabupaten Pidie Jaya. Gempa yang terjadi di daratan tersebut tidak berpotensi tsunami.

Gempa tersebut dirasakan juga oleh warga di Kabupaten Bireun. Dari informasi yang diterima di lapangan, hingga pukul 14.25 WIB dilaporkan korban meninggal dunia di Kabupaten Bireun mencapai 33 orang, luka-luka 32 orang. Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan 2 orang meninggal dunia di Kabupaten Bireun dan terdapat 77 warga mengalami luka-luka. Total keseluruhan korban yang telah ditangani adalah korban meninggal dunia sebanyak 35 orang dan 109 orang mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan gedung.

Basarnas telah mengirimkan tim rescue dari Kantor SAR Banda Aceh, Pos SAR Bireun, Kantor SAR Medan untuk melakukan pencarian dan pertolongan terhadap korban gempa.

Sebanyak 24 anggota Basarnas Special Group sebagai pasukan elit rescuer turut diterbangkan untuk memaksimalkan pencarian. Peralatan terbaru dan tercanggih juga dibawa untuk mempercepat pencarian seperti life locator, life detector dan search camera.

Helikopter Dauphin HR 3601 telah diterbangkan bersama dengan 5 crew-nya dari Tanjung Pinang pukul 12.45 WIB menuju Pidie untuk membantu pencarian. HR 3601 diperkirakan tiba pukul 17.30 WIB. Helikopter Augusta Westland dengan kapasitas angkut dan jelajah yang lebih baik, diterbangkan dari Hanggar Pondok Cabe menuju Palembang dengan membawa 5 crew pukul 13.30 WIB dan diperkirakan tiba esok hari. (NA/basarnas/bnpb/bh/sya)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]