Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

Enam Orang Segera Isi Posisi Menteri
Monday 17 Oct 2011 15:07:59

Posisi sejumlah menteri dalam formasi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II segera berubah (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Teka-teki perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II sedikit mulai terkuak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memanggil enam calon menteri ke Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10). Mereka antara lain Dahlan Iskan, Gita Wirjawan, Amir Syamsuddin, Azwar Abubakar, Letjen TNI Marciano Norman dan Djan Faridz.

Keenam calon menteri tersebut menggelar jumpa pers, usai bertemu dengan Presiden SBY. Mereka secara bergilir mengumumkan hasil pertemuannya dengan Presiden. Mereka akan mejalani tes kesehatan pada Selasa (18/10) besok.

Sementara Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan mengakui, diproyeksikan sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Saya harus meninggalkan PLN, padahal lagi semangat-semangat bekerja," ucapnya sambil menahan menangis. Sebagaimana diketahui, saya ini orang sakit belum tentu lulus tes," ujar bos Jawa Pos Group tersebut.

Sedangkan Kepala Koordinator Badan Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menyatakan siap mengemban tugas sebagai menteri perdagangan. "Saya diberi tugas sebagai menteri perdagangan (Mendag-red), dengan senang hati saya terima tugas tersebut," ujar Gita.

Menurut dia, dirinya diplot menjadi menteri perdagangan mengemban tugas untuk melakukan pembenahan kebijakan impor dan meningkatkan ekspor. "Kami dalam waktu dekat akan selesaikan (kebijakan impor). Belum ada (tugas khusus dari presiden)," ungkapnya.

Meski banyak kritikan ditujukan kepada Kementerian Perdagangan dengan derasnya barang impor, Gita tetap menghormati pejabat yang akan digantikannya dalam waktu dekat. "Saya beranggapan apa pun yang dilakukan beliau sangat baik. Kami semua menghormatinya," paparnya.

Dalam pos barunya nanti, seusai pesan presiden Gita Wirjawan memiliki tugas meningkatkan perdagangan, terutama ekspor. Pesan kedua adalah meningkatkan perdagangan dalam negeri. "Untuk hal-hal dan produk-produk yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari," jelasnya, ketika ditanya produk yang akan dikembangkan untuk meningkatkan perdagangan dalam negeri.

Pada bagian lain, Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin merendah, meski sudah dipanggil Presiden SBY. Amir mengatakan, masih ada satu tahapan lagi yang harus dijalani yakni tes kesehatan. "Besok pagi, kami harus menjalani tes kesehatan. Belum bisa saya optimis memastikan saya akan berlanjut (menjadi menteri)," imbuhnya.(inc/wmr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]