Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Empat Orang Tewas dalam Mobil Akibat Banjir Bandang Pandeglang
2016-07-25 19:22:08

Banjir bandang terjang kawasan Wisata Pantai Carita, Pandeglang, Banten. 4 orang tewas.(Foto: Istimewa)
BANTEN, Berita HUKUM - Banjir bandang yang melanda Pandeglang, Banten, pada Minggu (24/7) sekitar pukul 21.00 WIB telah menyebabkan empat orang tewas, kata Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.

"Bencana melanda empat desa di Kecamatan Labuan, yaitu Desa Teluk, Cigondang, Labuan, dan Desa Kalang Anyar, serta dua desa di Kecamatan Carita yaitu Desa Sukajadi dan Carita Kampung Cengkara," kata Sutopo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/7).

Dia mengatakan hujan deras tersebut menyebabkan longsor di perbukitan, kemudian terjadi banjir bandang.

Namun pada saat bersamaan air laut mengalami pasang, sehingga banjir menggenangi permukiman setinggi 50-150 sentimeter.

Pada saat bencana terjadi, beberapa mobil yang melintas di Jalan Raya Carita Labuan Km 9 Desa Sukajadi Kecamatan Carita terjebak lumpur setinggi 50 sentimeter.

Empat penumpang mobil, kata dia, ditemukan meninggal dunia diduga keracunan gas karbon monoksida (CO) akibat kendaraan tetap dihidupkan saat terjebak dalam longsor dalam waktu yang cukup lama.

Korban ditemukan saat mesin kendaraan masih dalam keadaan hidup.

Empat korban yang masih satu keluarga itu meliputi Evi Lutfiah (41), Ahmad A Yani (52), Syarifatul Ginayah (18), dan M Fahri (6).

Korban baru bisa dievakuasi pada Senin pagi, setelah ada pengerahan empat unit alat berat untuk membuka akses jalan yang tertutup material longsor dari Gunung Asepan.

Akibat bencana itu, sebanyak 285 kepala keluarga atau 988 jiwa terdampak langsung oleh banjir.

BPBD Kabupaten Pandeglang bersama TNI, Polri, BPBD Provinsi Banten, muspida, muspika, relawan dan dinas terkait melakukan pendataan dan evakuasi warga.

Dapur umum dan posko bencana telah didirikan. Empat alat berat dikerahkan untuk membersihkan lumpur.

Hingga saat ini sebagian banjir telah surut. "Lumpur masih dalam pembersihan. Sebagian jalan masih ditutup," kata dia pula.(ap/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Komisi VIII Siap Bantu Pemkot Semarang Tangani Banjir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]