JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Selatan telah menjemput Yustian (24) dan NR (17) dua pelaku pembunuhan terhadap pemandu lagu tempat hiburan bernama Ciktuti Iin Puspita (22), yang mayatnya ditemukan dalam lemari di sebuah rumah kost di Jalan Senang, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa (20/11) lalu
"Kedua pelaku diterbangkan dari Provinsi Jambi dan sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Sekarang kedua pelaku sudah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti dan diperiksa secara intensif," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta, Kamis (22/11).
Dalam hal ini, kata Indra, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, barang bukti palu yang diduga digunakan kedua pelaku masih berada di Puslabfor Polri untuk diperiksa.
"Ada beberapa barang bukti, walaupun belum semua karena masih uji labfor termasuk alat yang dipakai untuk menganiaya hingga meninggal dunia," katanya.
Sebelumnya, warga Jalan Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar kos di daerah tersebut pada Selasa (20/11). Setelah melakukan olah TKP, polisi menyebut diduga korban tewas karena dibunuh.
Selain itu, setelah polisi memeriksa beberapa saksi-saksi, akhirnya tidak perlu waktu lama untuk polisi melacak keberadaan dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial Yustian (laki-laki) dan Regina (perempuan) pada Selasa (20/11) sekitar pukul 17.30 WIB di Provinsi Jambi.(bh/as) |