Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Tambang
Dua Pekerja Tambang Batubara Tertimbun Longsor di Samarinda, 1 Orang Tewas
2023-01-26 18:13:55

Lokasi galian tambang batubara yang longsor di Bantuas, 1 orang korban meninggal pada, Selasa (24/1).(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Dua pekerja tambang batubara di konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI) Bentuas,

Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tertimbun longsor saat melakukan kegiatan penggalian dengan ekskavator mengakibatkan satu orang tewas, Selasa (24/1).

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli kepada Wartawan di Sanarinda pada, Rabu (25/1) bahwa informasi di terima adanya terjadi longsor di salah satu vit perusahan pertambangan di daerah Bentuas, terang Kapolres.

"Iya benar, kita terima informasi adanya terjadi longsor di salah satu vit perusahaan atau kegiatan pertambangan, ada korban 1 (satu) meninggal," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli.

Informasi yang diperoleh pewarta, longsor terjadi di Jalan Poros Bantuas-Sangsanga, Kecamatan Palaran, Samarinda, tepatnya di kawasan konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI) pada,Selasa (24/1) pukul 14.00 Wita.

Dari insiden tersebut satu korban bernama Antonius Duli Werang (38) Warga Jalan Nangka, Bukuan, Palaran bersama rekannya bernama Eko Purwanto tengah berada di dalam ekskavator yang tertimbun longsor, namun naas Antonius meninggal dunia, temannya Eko dinyatakan selamat usai dievakuasi, terang Kapolres Ary.

"Dari hasil olah TKP, kita temukan di situ ada dua alat berat yang tertimbun dan yang mana salah satu operator dari dua alat tersebut meninggal dunia dan yang satu selamat," ujarnya.

Polisi pun turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan pihaknya sudah mengamankan lokasi. Sedangkan untuk kronologinya sementara pihaknya masih periksa saksi-saksi. untuk TKP sudah dilakukan police line, jelas Ary.

"Dari fakta-fakta di lapangan bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi dari pemilik konsesi PT ECI. Yang mana untuk kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaannya adalah PT Bama," tambahnya.

Kapolres juga menambahkan terkait legalitas izin pertambangan tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan dokumen perusahaan yang bersangkutan, kita juga akan melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan data dokumen IUP, RKAP, maupun SOP, serta dokumen lainnya, pungkas Kapolres Ary Fadli.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Tambang
 
Diungkap! Dugaan Menteri Kader Partai PDIP Terlibat Mafia Tambang, Korbankan Kader Partai?
 
Dua Pekerja Tambang Batubara Tertimbun Longsor di Samarinda, 1 Orang Tewas
 
Terdakwa Eddy Dirut PT MSE Dituntut Jaksa 1 Tahun Penjara
 
Bentrok Pekerja di Morowali Diminta Investigasi Dilakukan Transparan
 
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]