Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Ahok
Doli Kurnia: Ahok Gate Contoh Demokrasi Kebablasan dalam Istilah Jokowi
2017-02-27 08:41:15

Ilustrasi. Ahmad Doli Kurnia, KKoordinator Generasi Muda Partai Golkar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa dengan leluasa melanggar hukum dan melecehkan agama karena mendapat dukungan kuat dari pemerintah. Begitu kata politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/2).

"Sikap, tindakan, ucapan, dan langkah Ahok yang selama ini dalam konteks hukum formil dan hukum sosial divonis melanggar dan bersalah, namun di era Jokowi yang dilakukan Ahok itu malah dilindungi," ujar Doli, yang saat ini sebagai kandidat Doktor.

Menurutnya, Ahok sudah berkali-kali mengulangi kesalahan yang sama dalam melecehkan agama Islam. Namun, Polisi tak juga menahannya.

Bahkan Ahok yang kini sudah menyandang status terdakwa juga masih dilindungi pemerintah dengan tidak menonaktifkannya. Pemerintah justru dengan gagah berani melanggar konstitusi dan UU demi membela Ahok.

"Bahkan seperti melecehkan hukum, Jokowi dengan bangga menunjukkan ke publik kemesraannya dengan Ahok saat duduk berdampingan dengan di mobil kenegaraanya," sambungnya.

Ia berkesimpulan bahwa Jokowi dalam menggunakan kekuasaan atau Abuse of Power untuk melindungi Ahok.

"Kalaupun kita pinjam istilah Jokowi yang menyebut "Demokrasi Kebablasan", Ahok-gate adalah contoh yang paling konkret dalam kita menunjukkan terjadinya kebablasan dalam berdemokrasi," lanjutnya.

"Demokrasi yang berjalan dengan mengabaikan hukum, tanpa etika, membolak-balikkan nilai agama, Pancasila, Kebhinnekaan, punya cita-cita sempit, dan mengancam keutuhan NKRI," tegasnya.

Sementara, Pelecehan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Surat Al Maidah berlangsung secara terus menerus.

Pasalnya, belum selesai Ahok berurusan dengan kasus penistaan agama karena menyebut Al Maidah sebagai alat kebohongan, Ahok kembali melecehkan surat yang ada dalam Al Quran tersebut. Sebagaimana sebuah video viral berdurasi satu menit, Ahok dalam rapat mengusulkan nama akun wifi Al Maidah dengan password kafir.

Menanggapi hal tersebut, politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memprediksi bahwa pelecehan Ahok tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus menerus dilakukan.

"Jauh di awal dan berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa Ahok memang memiliki agenda khusus untuk mendiskreditkan dan melemahkan Islam dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," ujarnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/2).

Menurutnya, Ahok melakukan hal tersebut secara sistematis mulai dari tulisan di buku, sesi interview, isi pidato, dan ucapan spontannya.

Ahok tentu tidak sendirian. Kenekadannya itu muncul karena ada dukungan dari kekuatan politik dan ekonomi yang juga tidak suka Islam. Mereka berusaha memaksakan ideologi dan keyakinan tertentu yang tak sesuai dengan mayoritas rakyat Indonesia.

"Jadi Ahok sesungguhnya sedang menjalankan 'misi menghancurkan Islam' yang menurut saya sama saja dengan menjalankan 'misi de-Pancasilaisasi' atau 'misi de-Indonesianisasi'. Ahoklah yang sesungguhnya sedang mengembangkan sikap intoleran, anti kebhinnekaan dan anti Pancasila," pungkasnya.(ian/rmol/bh/sya)



 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]