JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) menggelar sosialisasi pelayanan online di acara Car Free Day (CFD), Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (28/10).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Kemenkumham akan terus berinovasi mengembangkan pelayanan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat mudah dan murah.
"Kita gunakan momen Car Free Day ini, dan ini adalah simbol bahwa kita mencoba menggunakan pelayanan ini untuk masyarakat. Jadi meskipun libur kita coba hadir untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly saat mengunjungi stand pameran layanan Ditjen AHU di halaman Menara BNI, Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (28/10).
Disinggung soal layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Menteri Yasona mengatakan semua yang berkaitan dengan layanan Ditjen AHU dilakukan secara online, jadi lebih cepat. Misal, dalam pengurusan Badan Usaha Perseroan (PT) dapat diselesaikan dengan hitungan menit.
"Sekarang pendirian PT sudah cepat, ya (perkiraan) 30 menit sudah selesai. Di AHU sendiri, Notaris dan Fiducia, semua sudah sistem online, jadi gampang murah dan cepat," tambahnya.
Dalam penerapan sistem Online Single Submission (OSS). Ditjen AHU juga disebut sebagai pintu utama di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait Perizinan Badan Usaha.
"OSS ini hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga masyarakat dapat mengakses sistem OSS secara daring di mana pun dan kapan pun," kata Yasonna.
Yasonna menambahkan OSS yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian diharapkan dapat menjadi standar di semua PTSP. Dalam OSS terdapat pelayanan mandiri, pelayanan berbantuan, pelayanan prioritas, konsultasi umum investasi, dan klinik berusaha.
Di tempat sama, Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahardian Muhzar berharap layanan perizinan usaha dengan sistem OSS, dapat meningkat jumlahnya seiring tumbuhnya perekonomian nasional di berbagai bidang.
"Kita mengharapkan lebih banyak lagi calon-calon businessman, karena kalau kita lihat kan memang yang menggerakkan roda perekonomian itu kalau makin banyak pebisnis, jadi kita mudahkan. Prosesnya bisa dilakukan secara online, mulai dari nama, hingga pengesahannya," pungkasnya.(bh/amp) |