Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemendikbud
Direktorat Kesenian Kemendikbud Gelar Pameran Lukisan 'Aneka Rupa 5 RSJ'
2018-08-30 14:46:58

Tampak beberapa karya lukisan pada pameran 'Aneka Rupa Lima RSJ,' (Foto: BH /mos)
TANGERANG, Berita HUKUM - Menandai awal dari perhelatan Festival Bebas Batas 2018 yang akan dilaksanakan pada 12-29 Oktober 2018, Direktorat Kesenian pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar pameran pendamping 'Aneka Rupa 5 RSJ' di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (30/8).

Direktur Kesenian Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Restu Gunawan mengatakan, bahwa acara pameran ini menampilkan karya-karya pilihan yang didapat dari observasi dan workshop yang melukis bersama di lima rumah sakit jiwa diantaranya Jakarta, Solo, Lawang, Denpasar dan Bandar Lampung.

"Jadi gini, Festival Bebas Batas ini kan tahun kedua, tahun lalu kita juga sudah lakukan. Intinya kita ingin memberikan bahwa kesenian itu aspeknya sangat luas tidak hanya seniman, tapi ini karya dari kawan-kawan kita dan saudara-saudara kita penghuni Rumah Sakit jiwa di lima Rumah Sakit jiwa," kata Restu Gunawan, Kamis (30/8).

"Dari hasil karya itu kita melakukan workshop di lima Rumah Sakit Jiwa itu mulai Mei, Juni, Juli. Dari karya itu kemudian dipamerkan salah satunya disini ini sebagai bagian dari awal perhelatan festival bebas batas bulan Oktober nanti di galeri nasional, untuk ini ada dua tempat yakni di Bandara Soekarno Hatta dan di Halte Bus Transjakarta," sambungnya.

Menurutnya, karya-karya lukisan pilihan yang ditampilkan pada pameran tersebut merupakan sebuah karya seni yang baik. Terlebih diciptakan oleh orang-orang yang sedang dalam kondisi pemulihan dari penyakit kejiwaan yang dialami.

"Setelah kita lakukan workshop diluar ekspektasi kita karyanya bagus-bagus kita juga bisa belajar tentang hidup dan kehidupan. Ternyata orang-orang yang mempunyai penyakit kejiwaan itu ketika seni sebagai terapinya itu ternyata karyanya juga bagus lewat goresan-goresan tangan itu kita juga bisa melihat apa yang direnungkan, apa yang dipikirkan," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
• Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
• Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
• Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
• Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
• Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]