Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemendikbud
Direktorat Kesenian Kemendikbud Gelar Pameran Lukisan 'Aneka Rupa 5 RSJ'
2018-08-30 14:46:58

Tampak beberapa karya lukisan pada pameran 'Aneka Rupa Lima RSJ,' (Foto: BH /mos)
TANGERANG, Berita HUKUM - Menandai awal dari perhelatan Festival Bebas Batas 2018 yang akan dilaksanakan pada 12-29 Oktober 2018, Direktorat Kesenian pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar pameran pendamping 'Aneka Rupa 5 RSJ' di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (30/8).

Direktur Kesenian Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Restu Gunawan mengatakan, bahwa acara pameran ini menampilkan karya-karya pilihan yang didapat dari observasi dan workshop yang melukis bersama di lima rumah sakit jiwa diantaranya Jakarta, Solo, Lawang, Denpasar dan Bandar Lampung.

"Jadi gini, Festival Bebas Batas ini kan tahun kedua, tahun lalu kita juga sudah lakukan. Intinya kita ingin memberikan bahwa kesenian itu aspeknya sangat luas tidak hanya seniman, tapi ini karya dari kawan-kawan kita dan saudara-saudara kita penghuni Rumah Sakit jiwa di lima Rumah Sakit jiwa," kata Restu Gunawan, Kamis (30/8).

"Dari hasil karya itu kita melakukan workshop di lima Rumah Sakit Jiwa itu mulai Mei, Juni, Juli. Dari karya itu kemudian dipamerkan salah satunya disini ini sebagai bagian dari awal perhelatan festival bebas batas bulan Oktober nanti di galeri nasional, untuk ini ada dua tempat yakni di Bandara Soekarno Hatta dan di Halte Bus Transjakarta," sambungnya.

Menurutnya, karya-karya lukisan pilihan yang ditampilkan pada pameran tersebut merupakan sebuah karya seni yang baik. Terlebih diciptakan oleh orang-orang yang sedang dalam kondisi pemulihan dari penyakit kejiwaan yang dialami.

"Setelah kita lakukan workshop diluar ekspektasi kita karyanya bagus-bagus kita juga bisa belajar tentang hidup dan kehidupan. Ternyata orang-orang yang mempunyai penyakit kejiwaan itu ketika seni sebagai terapinya itu ternyata karyanya juga bagus lewat goresan-goresan tangan itu kita juga bisa melihat apa yang direnungkan, apa yang dipikirkan," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]